Angka Pernikahan Dini di Pati Mengkhawatirkan
rival al manaf June 29, 2026 08:10 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, PATI — Pemerintah Kabupaten Pati terus berupaya menekan angka perkawinan anak yang masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.

Berdasarkan data terbaru, tercatat ada 278 kasus pernikahan dini sepanjang tahun 2025. Adapun pada 2026, hingga April telah tercatat 78 kasus.

Merespons fenomena ini, Bagian Kesra Setda Kabupaten Pati bersama TP PKK Kabupaten Pati menggelar diseminasi pencegahan perkawinan anak di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6/2026).

Langkah ini diambil untuk memperkuat edukasi di tingkat keluarga dan masyarakat, dengan fokus utama pada pentingnya menunda pernikahan demi mengutamakan pendidikan anak.

Baca juga: Kericuhan Sidang Sudewo di Semarang, Polisi Klarifikasi Kabar Bupati Pati Nonaktif Dipukul

Baca juga: Juragan Kayu Pati Bernazar Jalan Mundur 24 Kilometer jika Sudewo Bebas Tanpa Syarat

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan bahwa maraknya pernikahan usia dini di era digital ini menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian bersama. Ia menekankan agar orang tua tidak sekadar mengasuh, melainkan mampu memosisikan diri sebagai teman bagi anak-anak mereka.

"Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya," ujar Chandra.

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa pendidikan adalah investasi terbaik agar generasi muda siap menghadapi persaingan di dunia kerja. 

Ia juga menyarankan para orang tua untuk tidak ragu berkonsultasi dengan psikolog jika menemui kesulitan dalam mendampingi anak. 

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah daerah berencana mengalokasikan APBD untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan secara bertahap setelah proyek infrastruktur selesai pada 2027.

Senada dengan hal tersebut, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, mengingatkan bahwa urusan pernikahan anak bukan lagi sekadar masalah domestik keluarga, melainkan sudah menjadi isu sosial yang luas.

Oleh karena itu, pencegahan harus diinisiasi dari lingkungan terdekat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dwi mengajak orang tua, guru, hingga tokoh agama untuk bahu-membahu memastikan anak-anak bisa tumbuh sehat dan meraih cita-citanya tanpa terburu-buru menikah. 

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan hak pendidikan anak-anak di Pati terpenuhi dengan baik.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh pengurus TP PKK desa se-Kecamatan Winong ini, para peserta juga dibekali pemahaman mengenai pola asuh dan komunikasi efektif di era digital oleh psikolog RSUD RAA Soewondo, Deni Herbyanti. 

Melalui pembekalan ini, para kader diharapkan dapat menyebarluaskan edukasi tersebut ke lingkungan masing-masing demi menekan angka pernikahan dini secara berkelanjutan. (mzk)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.