TRIBUNSUMSEL.COM -- Pemerintah Indonesia memastikan kesiapannya untuk mengimplementasikan bahan bakar minyak (BBM) Biodiesel B50 secara massal di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tanah air mulai lusa, Rabu (1/7/2026).
Kebijakan tersebut diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII di Gorontalo pada Rabu (24/6/2026).
Program ini diposisikan sebagai pilar utama pemerintah dalam mewujudkan target swasembada energi nasional yang diproyeksikan tercapai penuh dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
Melansir dari GRID OTO, senin (29/6/2026). Program B50 merupakan kelanjutan dari rangkaian kebijakan transisi energi yang sebelumnya telah diterapkan di Indonesia, seperti B35 dan B40.
Perbedaan utama terletak pada peningkatan porsi energi baru terbarukan di dalam campuran bahan bakar.
Bahan bakar dengan bauran tinggi ini diformulasikan untuk mesin diesel yang membutuhkan torsi besar serta konsumsi bahan bakar tinggi.
Sektor penyerapan utamanya meliputi kendaraan angkutan otomotif, alat berat, transportasi laut, perkeretaapian, industri pertambangan, alat mesin pertanian (alsintan), hingga pembangkit listrik.
Berdasarkan skema yang dipersiapkan oleh Kementerian ESDM, harga jual Biodiesel B50 ke masyarakat diindikasikan berada di kisaran Rp6.800 per liter.
Menukil KompasTV, Kementerian ESDM menyatakan hasil pengujian berkisar antara 80 persen hingga 90 persen menunjukkan indikator performa yang baik.
Karakteristik B50 dinilai memiliki kandungan air yang lebih sedikit dan lebih bersih dibandingkan dengan varian B40.
Selain itu, implementasi mandatori B50 diproyeksikan membawa stabilitas ekonomi domestik yang signifikan melalui pengurangan ketergantungan pada pasar energi global.
Kementerian ESDM mencatat bahwa pemberlakuan B50 di semester kedua tahun 2026 berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun (sekitar 9,18 miliar dolar AS) dengan cara memangkas impor bahan bakar fosil.
Kebijakan ini ditargetkan mampu menghentikan impor solar jenis C48 secara drastis melalui pengurangan konsumsi solar fosil hingga sekitar 4 juta kiloliter per tahun.
Selain penghematan impor, program ini diperkirakan memberikan nilai tambah bagi industri kelapa sawit nasional sebesar Rp24,68 triliun serta menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja di sepanjang rantai pasok hulu hingga hilir.
Dari aspek keberlanjutan lingkungan, pemanfaatan bahan bakar berbasis kelapa sawit ini diproyeksikan mampu menurunkan emisi karbon nasional hingga mencapai 46,72 juta ton setara CO2.
(*)