Seloka Telangkai, Upaya Melahirkan Praktisi Pantun Melayu Generasi Muda 
Eti Wahyuni June 29, 2026 09:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Sebagai upaya merevitalisasi pantun Melayu, Himpunan Telangkai Pelestarian Adat Melayu (HITPAM) Deliserdang bekerja sama dengan BPK Sumatera Utara (Sumut), dan Balai Bahasa Sumut, menggelar Seloka Telangkai di Balai Desa Pasar V Kebun Kelapa, Deliserdang, Sabtu (27/6/2026).

Acara yang diawali dengan pagelaran seni musik Melayu Pakpong ini turut dihadiri Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, Kasubbag Umum BPK Sumut, Salya Rusdi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Deliserdang Miska Gewasari, Kabid Kebudayaan Deliserdang Yusniari Harahap, serta akademisi dan praktisi pantun Melayu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati sangat mendukung upaya yang dilakukan BPK Sumut dan HITPAM Deliserdang untuk melestarikan kembali pantun Melayu sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat Delisedang khususnya etnis Melayu di pesisir Pantai Timur.

Hal senada juga disampaikan Salya Rusdi yang menyebutkan bahwa pantun Melayu merupakan tradisi lisan atau budaya non-benda yang menjadi salah satu fokus perhatian bagi BPK Sumut.

Dengan digelarnya Seloka Telangkai ini, maka diharapkan popularitas dan upaya pelestariannya bisa terwujud secara maksimal sehingga melahirkan telangkai–telangkai muda di Deliserdang.

Baca juga: Lebih Adaptif, Lestarikan Tari Melayu 1957 Melalui Kajian dan Digitalisasi

Sebagai bagian dari acara, turut digelar dialog yang menghadirkan empat narasumer yaitu Widya Bahasa Balai Bahasa Sumut, Agus Mulia, Akademisi Fakultas Sastra Melayu USU, Ari Azhari Nasution,  dan dua praktisi telangkai yaitu Drs Khairil Anwar dan Tengku Ismail.

Agus Mulia dalam pemaparannya mengatakan, struktur pantun Melayu terdiri dari sampiran dan isi. Secara umum, sampiran menggunakan kalimat yang berhubungan dengan alam sekitar atau ekologi. Sehingga dapat dikatakan, jika lingkungan rusak, maka akan mengancam eksistensi pantun, karena kosakatanya yang berasal dari lingkungan.

Ia juga menyoroti tentang respon ‘Cakep’ setiap kali seseorang melontarkan kalimat sampiran pantun. Menurutnya, tradisi tersebut tidak pernah ada dalam pantun Melayu. Namun jika ingin mengikuti perkembangan, ia menyarankan penggunaan istilah ‘Ahooi’ yang menurutnya lebih melekat kepada identitas Melayu dibanding kata lain yang justru lebih bernuansa etnis lain, dalam hal ini adalah suku Betawi.  

Sementara akademisi Ari Azhari Nasution mengatakan, pantun Melayu terbagi dalam beberapa kategori. Yang pertama adalah puisi 2 baris yang oleh praktisi telangkai disebut dengan istilah pantun kilat.

Menurutnya, secara akademis pantun ini tidak dikenal, sementara dalam tradisi Melayu disebut dengan Karmina. Secara struktur, baris pertama berisi sampiran sedangkan baris selanjutnya adalah isi.

Kategori kedua adalah empat baris yang berisi 2 baris sampiran dan 2 baris isi. Menurutnya, orang Melayu ketika berbicara memiliki cengkok, dan pada pantun empat barus ini cengkok akan lebih jelas. Sehingga pantun disampaikan melalui senandung atau dengan berdendang.

Ada pun jenis pantun selanjutnya adalah Seloka yang berisi minimal enam baris, namun secara akademis, karya sastra yang disebut juga dengan pantun berkait ini biasanya dibuat dalam 8 baris. Untuk pantun jenis ini, menurutnya para praktisi telangkai jarang membuatnya.

Dua praktisi telangkai yang turut menjadi narasumber adalah Drs Khairil Anwar dan Tengku Ismail.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.