Dapat Opini Wajar dengan Pengecualian, Pemkab Pekalongan Diminta Respon Temuan BPK
khoirul muzaki June 29, 2026 10:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN- DPRD Kabupaten Pekalongan mendesak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Desakan tersebut mengemuka, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD, di gedung DPRD setempat, Senin (29/6/2026).


Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Laila Nur Azizah menilai, turunnya opini BPK dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi WDP menunjukkan masih adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah.


"Karena itu, pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta memastikan permasalahan serupa tidak kembali terjadi," katanya.


Senada, Fraksi PPP melalui juru bicara Rifan menyebut opini WDP harus dijadikan momentum evaluasi dan introspeksi.


Fraksi PPP meminta, pemerintah daerah segera menyusun action plan yang konkret untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam jangka waktu yang telah ditentukan.


Fraksi PKB yang disampaikan Sabdo juga menilai opini WDP merupakan alarm bagi pemerintah daerah agar melakukan pembenahan tata kelola keuangan secara menyeluruh.


Menurut PKB, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi rakyat, serta percepatan pengentasan kemiskinan.

Baca juga: Anggaran Infrastruktur Purbalingga Rp 84 Miliar Diklaim Terbesar sejak 7 Tahun Terakhir


Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Joeharno meminta $¢pemerintah daerah memaparkan strategi dan langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.


"Gerindra juga menekankan, pentingnya penguatan sistem pengendalian internal agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik, dan opini BPK dapat meningkat pada tahun mendatang," imbuhnya.


Selain menyoroti opini WDP, Dodi dari Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati capaian pelaksanaan APBD 2025. Berdasarkan dokumen Raperda, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,332 triliun atau 96,53 persen, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp2,335 triliun atau 93,87 persen, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp68,67 miliar.


"Fraksi PDI Perjuangan menilai pengelolaan APBD secara umum berjalan cukup baik, namun masih perlu peningkatan pada kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya.


Fraksi PAN turut memberikan catatan terhadap opini WDP yang diraih Pemkab Pekalongan. Melalui juru bicara Nanang Purwidianto, PAN mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten guna memperbaiki sistem pengendalian internal dan administrasi keuangan sehingga Kabupaten Pekalongan dapat kembali meraih opini WTP pada pemeriksaan berikutnya. (Dro)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.