Rekayasa Lalu Lintas Penataan Alun-alun Kota Serang Bersifat Tentatif, Berlaku Saat Macet
Ahmad Tajudin June 30, 2026 10:01 AM

 

‎TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menerapkan rekayasa lalu lintas bersifat situasional seiring dengan dimulainya penataan kawasan Alun-alun Kota Serang yang akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. 

‎Penerapan rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, termasuk Dishub Kota Serang, Satlantas Polresta Serang Kota, serta DPUPR Kota Serang.

‎Petugas Transportasi Darat Dinas Perhubungan Kota Serang, Hendy Wahyu Yulianto, menjelaskan rekayasa lalu lintas tersebut tidak mengubah pola jalan secara permanen, namun bersifat situasional sesuai kondisi di lapangan.

‎Ia menyampaikan, akses jalan tengah antara Alun-alun Timur dan Alun-alun Barat yang biasa dilewati pengendara ditutup sementara karena aktivitas penataan alun-alun.

‎"Jadi untuk rekayasa ini bersifat tentatif, ketika tidak ada kemacetan maka alur di alun-alun itu seperti biasa yang kita kendarai," kata Hendy saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Area Penataan Alun-alun Kota Serang Mulai Dipasang Pagar Seng, Rekayasa Lalu Lintas Sedang Dikaji‎

‎Dishub mencatat potensi kepadatan lalu lintas terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 06.00–08.00 pagi serta 12.00–14.00 siang. 

‎Kepadatan ini umumnya dipicu aktivitas sekolah, seperti pengantaran dan penjemputan siswa di sekitar area SDN 2 Kota Serang.

‎"Ini kami buat rekayasa titik kemacetannya ini berfokus pada SDL (SDN 2). Jadi, ketika terjadi kemacetan di SDL atau antrian, maka jalan veteran yang di seberang Mall Ramayana Serang itu kita buat dua arah tadinya satu arah," ucapnya.

‎Kemudian kendaraan dari arah Masjid Agung Ats-Tsauroh atau depan gedung Bank BJB Jalan Veteran tetap bisa melintas lurus melewati Gereja Bethel Indonesia (GBI) Eliezer Serang hingga Simpang Gedung Negara Provinsi Banten.

‎Sedangkan pengendara dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Veteran atau kawasan SDN 2 Kota Serang tidak dapat berbelok kanan.

‎"Kendaraan nanti bisa putar balik depan BJB atau berbelok kanan di simpang Pisang Mas. Ini bersifat tentatif terutama di jam-jam sibuk jam 6 sampai jam 8 kemudian jam 12 sampai jam 2 siang," jelas Hendy. 

‎Dishub Kota Serang memastikan telah berkoordinasi dengan DPUPR untuk penyediaan rambu keselamatan kerja (K3), termasuk pengaturan keluar-masuk kendaraan proyek.

‎Selain itu, kepolisian juga dilibatkan untuk mendukung pengaturan arus lalu lintas di lapangan, terutama pada jam-jam rawan kepadatan.

‎"Jadi nanti apabila ada kemacetan nanti dari petugas kami baik dari dinas perhubungan maupun dari kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas tersebut," ungkapnya.

‎Hendy menambahkan, pihaknya telahh memetakan empat titik pengawasan dengan total sekitar 10 personel. 

‎Titik tersebut meliputi Simpang Tiga Ramayana, pintu masuk kendaraan proyek, kawasan SDN 2 Kota Serang, serta area depan Biddokkes sebagai jalur keluar kendaraan berat.

‎Terkait sosialisasi kepada masyarakat, Dishub menyampaikan bahwa proses masih berlangsung. 

‎Koordinasi telah dilakukan bersama pihak kelurahan dan kecamatan, termasuk rapat lintas instansi.

‎Rencana rekayasa lalu lintas juga akan disebarluaskan dalam bentuk peta pengaturan arus dalam waktu dekat bersama pihak kepolisian.

‎"Untuk sosialisasi ini kita masih dalam tahap sosialisasi, kita kemarin sudah rapat dengan PUPR termasuk ada lurah dan camat, sudah kita sosialisasikan. Dan nanti gambar ini akan kita share dalam minggu-minggu ini bersama dengan kepolisian," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.