Pemkab Bangka Bakal Dapat DBH Royalti Timah Rp457 M
Dedy Qurniawan June 30, 2026 02:41 PM

BANGKAPOS.COM - Bupati Bangka, Fery Insani, menyampaikan respons positif terkait kepastian mengenai dana bagi hasil royalti timah Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperkirakan mencapai Rp457 miliar di tahun 2026.

Ia memastikan informasi tersebut valid dan saat ini pihaknya tengah menantikan proses realisasinya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka sangat berharap agar dana dapat segera diterima untuk memperkuat keuangan daerah.

​"Kalau informasi yang saya terima, benar ya dan itu valid. Jadi surat SDM itu benar, mudah-mudahan terbayarkanlah kita akan mendapatkan Royalti timah DBH Rp400 miliar lebih," kata Fery Insani, Selasa (30/6/2026).

​Fery menegaskan meskipun proses penyaluran membutuhkan tahapan, pihaknya tetap optimistis dana akan masuk ke kas daerah.

Pihaknya pun telah menyiapkan perencanaan matang terkait pemanfaatan dana tersebut.

​Menurut Fery, dana sebesar Rp400 miliar lebih nantinya akan diprioritaskan pada sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung kepentingan publik.

"Yang pasti ke infrastruktur, pembangunan dan perbaikan sarana prasarana penunjang kegiatan ekonomi masyarakat. Pendidikan, peningkatan kualitas dan fasilitas layanan pendidikan di Kabupaten Bangka," bebernya.

"Kemudian, kesehatan, penguatan layanan kesehatan untuk masyarakat. Terakhir pertanian, pengembangan sektor pertanian guna memperkuat ketahanan pangan daerah," tambahnya.

​Pemkab Bangka berkomitmen untuk mengelola dana tersebut secara transparan dan akuntabel demi mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka.

"Pastilah untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kemudian pertanian dan UKM. Saya insya Allah nanti kita sampaikan ke publik, kalau sudah ada kelanjutannya kita sampaikan ke masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Download Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan Setneg di Istana Presiden, Berikut Link-nya

Transfer Pusat untuk Pemkot Pangkalpinang Masih Nihil

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin saat diwawancarai awak media, Senin (8/6/2026)
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin saat diwawancarai awak media, Senin (8/6/2026) (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terpaksa memperketat pengelolaan anggaran setelah dana transfer dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp 200 miliar pada APBD 2026 belum terealisasi.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal Pemkot Pangkalpinang semakin terbatas.

Akibatnya, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi di berbagai sektor, terutama pada belanja yang dinilai tidak prioritas.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan langkah efisiensi dilakukan agar program-program prioritas tetap berjalan, baik yang selaras dengan program pemerintah pusat maupun program strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang.

"Dengan banyak melakukan efisiensi pada belanja-belanja pemerintah, kemudian semakin memfokuskan program-program bapak Presiden dan program Pemkot, kegiatan tetap bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien," kata Saparudin kepada Bangkapos.com, Selasa (30/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pengurangan anggaran terutama dilakukan pada kegiatan yang bersifat sekunder dan belum mendesak untuk dilaksanakan.

"Di sisi lain, kegiatan-kegiatan yang bersifat sekunder dan yang tidak terlalu diperlukan akan kita kurangi," ujarnya.

Menurut Saparudin, secara umum indikator dalam APBD 2026 sebenarnya masih berada dalam kondisi aman.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada target yang berada di bawah standar atau gagal memenuhi indikator perencanaan.

Namun, absennya dana transfer pusat dalam jumlah besar menjadi faktor utama yang menekan kemampuan fiskal daerah.

"Sebetulnya dari indikator-indikator yang ada di APBD 2026, tidak ada poin yang berada di bawah atau tidak memenuhi indikator. Tapi ketika dana transfer pusat sekitar Rp 200 miliar itu ternyata tidak ada sama sekali atau nol, itu yang membuat kita harus melakukan upaya-upaya efisiensi terhadap banyak sektor," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang sebenarnya telah mengantisipasi potensi tekanan fiskal tersebut sejak proses penyusunan APBD 2026 pada tahun 2025 lalu.

Saat itu, asumsi pendapatan daerah sudah lebih dulu dikoreksi dengan mengurangi proyeksi sekitar Rp 200 miliar sebagai langkah mitigasi.

Meski begitu, dampak kehilangan transfer pusat tetap terasa signifikan, khususnya terhadap kapasitas belanja modal pemerintah daerah.

Saparudin menyebut porsi belanja modal dalam APBD 2026 bahkan berada pada level yang sangat rendah, yakni tidak sampai lima persen.

Kondisi ini juga menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri saat proses asistensi anggaran.

Padahal, belanja modal memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan fisik daerah, mulai dari infrastruktur dasar hingga pemeliharaan fasilitas publik.

Minimnya alokasi belanja modal dikhawatirkan dapat memperlambat akselerasi pembangunan di Kota Pangkalpinang apabila tekanan fiskal terus berlanjut.

"Ke depan, Pemkot Pangkalpinang berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan program pembangunan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal," pungkasnya. (bangkapos.com/Adi Saputra/ Andini Dwi Hasanah)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.