Festival Tabut 2026 Dongkrak PAD Kota Bengkulu, Retribusi Parkir Tembus Rp57 Juta
Rita Lismini June 30, 2026 02:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir selama pelaksanaan Festival Tabut 2026 mencapai Rp57.010.000.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan penerimaan tersebut berasal dari retribusi parkir di kawasan Pantai Panjang yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama Festival Tabut berlangsung. Serta di lokasi pelaksanaan Tabut Sakral di Lapangan Merdeka

Dimana pengelolaan parkir khusus selama Festival Tabut dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada juru parkir di sejumlah titik.

Pantai Panjang Jadi Penyumbang Terbesar

Noni menjelaskan, Bapenda menyiapkan 71 titik parkir khusus di kawasan Pantai Panjang. Dari jumlah tersebut, 65 titik diterbitkan SPT, sedangkan enam titik lainnya tidak diterbitkan karena tidak ada peminat.

"Realisasi retribusi parkir dari kawasan Pantai Panjang mencapai Rp56.380.000," ujar Noni, Selasa (30/6/2026).

Himpunan TribunBengkulu.com, selain di Pantai Panjang, Bapenda juga mengelola parkir di lokasi pelaksanaan Tabut Sakral yang dipusatkan di Lapangan Merdeka. Untuk lokasi tersebut diterbitkan tiga SPT pada tiga titik parkir yang beroperasi selama dua hari.

Total Retribusi Parkir Capai Rp57 Juta

Dari lokasi Tabut Sakral di Lapangan Merdeka, realisasi retribusi parkir tercatat sebesar Rp630.000.

"Sehingga total realisasi PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum selama pelaksanaan Festival Tabut mencapai Rp57.010.000," jelas Noni.

Ia mengapresiasi para pengelola parkir yang telah menjalankan tugas sesuai ketentuan serta masyarakat yang tertib membayar retribusi. Menurutnya, kepatuhan tersebut turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Bengkulu selama penyelenggaraan Festival Tabut 2026.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.