Daftar 7 Kabupaten di Sumsel yang Menetapkan Siaga Karhutla Jelang Puncak Musim Kemarau
Slamet Teguh June 30, 2026 03:46 PM

 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menjelang puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026, jumlah daerah di Sumatera Selatan yang menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus bertambah. 

Terbaru, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi menetapkan status siaga, sehingga kini total terdapat tujuh kabupaten di Sumsel yang bersiap menghadapi ancaman karhutla.

Penetapan status siaga tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana karhutla yang menjadi ancaman setiap tahunnya di Sumsel.

Sebelumnya, enam daerah telah lebih dahulu menetapkan status siaga, yakni Kabupaten Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Dengan bertambahnya Muratara, kini terdapat tujuh kabupaten yang berstatus siaga.

Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menetapkan status siaga karhutla di tingkat provinsi.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan penetapan status siaga di Muratara baru dilakukan setelah surat keputusan bupati ditandatangani.

"Muratara baru menetapkan status siaga, baru ditandatangani bupati. Kini sudah ada tujuh daerah di Sumsel yang menetapkan status siaga, termasuk di tingkat provinsi," kata Sudirman, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: Semak Belukar Mulai Terbakar, Warga Lubuklinggau Diimbau Siaga Karhutla, ini Wilayah Rawan Kebakaran

Menurutnya, status siaga menjadi dasar penting untuk memperkuat kesiapsiagaan personel, peralatan, logistik, hingga dukungan pendanaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

"Dengan status siaga, koordinasi penanganan karhutla akan lebih mudah dilakukan, baik untuk upaya pencegahan maupun penanganan apabila terjadi kebakaran," ujarnya.

Berdasarkan data BPBD Sumsel hingga 27 Juni 2026, jumlah kejadian karhutla di wilayah Sumsel telah mencapai 199 kasus. Angka tersebut terus meningkat seiring mulai berlangsungnya musim kemarau.

Sementara itu, Kabupaten Muratara mencatat 16 kejadian karhutla sepanjang tahun ini.

Jumlah tersebut menempatkan Muratara dalam kategori zona oranye atau daerah dengan 15 hingga 30 kejadian karhutla.

Selain jumlah kejadian yang meningkat, titik panas (hotspot) di Muratara juga menunjukkan tren kenaikan.

Sepanjang 2026, tercatat sebanyak 166 hotspot terpantau di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, 75 titik terdeteksi pada Mei dan 47 titik pada Juni.

BPBD Sumsel mengimbau seluruh pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, terutama dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran agar dapat ditangani sejak dini.

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.