Geram Anaknya Dicabuli Ayah Tiri di Cigudeg Bogor, Ayah Kandung Berharap Pelaku Dihukum Setimpal
Tsaniyah Faidah June 30, 2026 04:04 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGUDEG - Orang tua mana yang tak sakit hati ketika mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan selama bertahun-tahun.

Hal itulah yang dialami oleh Angga Dita Erlangga, seorang pria paruh baya yang tinggal di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Setelah rumah tangganya kandas, istri dan anaknya tinggal bersama orang lain di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Sejak anaknya masih balita, pria berusia 64 tahun itu tak lagi bisa mendampingi tumbuh kembang putrinya.

Tiba-tiba, bak tersambar petir di siang bolong, sang anak mengirimkan sebuah pesan yang begitu terasa sakit menusuk dada.

Sang anak mengaku telah dinodai oleh ayah tirinya sejak masih berusia 11 tahun hingga setelah menikah dan kini telah berusia 19 tahun.

Tiga hari dari pesan itu diterimanya, Angga Dita Erlangga pun mendampingi sang putri untuk membuat laporan ke Polres Bogor, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, selama bertahun-tahun anaknya bungkam karena takut dengan terduga pelaku yang mengamcam akan membunuhnya.

"Terungkapnya kejadian tersebut kan dia sudah menikah, ayah tirinya pun masih mau melakukan hal yang sama, sehingga dia berontak dan melaporkan kepada saya sebagai orang tuanya," katanya.

Akan hal tersebut, ayah kandung korban pun berharap laporan anaknya dapat segera diproses oleh pihak kepolisian.

Ia juga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas apa yang telah diperbuat terhadap anaknya.

"Harapan saya agar para penegak hukum, khususnya yang ada di Polres Bogor, di PPA ini, bisa mengungkap dan menangkap pelaku yang sangat biadab tersebut," katanya.

Kejadian tak mengenakan itu dialami oleh AAU, perempuan muda yang saat ini berusia 19 tahun.

Dugaan pencabulan itu dialami olehnya sejak beberapa tahun silam saat korban masih berusia sangat belia yakni 11 tahun.

Hal tersebut diungkap oleh ayah kandung korban, Angga Dita Erlangga saat mendampingi putrinya membuat laporan ke Polres Bogor.

"Dilakukan sejak anak saya SD kelas 4, hingga sampai dia bersuami pun masih diperlakukan hal-hal yang tidak pantas oleh bapak tirinya," ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, aksi bejat itu baru diketahui olehnya pada tiga hari lalu yang mana sang anak mengadu kepadanya.

Ia mengatakan, selama ini anaknya memendam hal yang tak mengenakan tersebut karena takut dengan ancaman terduga pelaku berinisial R.

"(Korban) dipaksa, bahkan diancam akan dibunuh jika menolak bahkan ketika dia nanti mau menyampaikan atau memberi tahu kepada pihak lain," katanya.

Setelah merasa muak dan tak ingin menjadi pelampiasan nafsu ayah tirinya terus menerus, korban pun memberanikan diri untuk buka suara.

Kejadian ini pun sudah diketahui oleh suami sah nya dan mendukung agar korban membuat laporan ke Satres PPA-PPO Polres Bogor.

Akan tetapi karena sang suami sibuk bekerja, ketika melapor korban didampingi oleh ayah kandungnya.

"Dia kirim SMS ke saya dengan bahasa bahwa dia diperlakukan tidak senonoh oleh bapak tirinya. Baru hari inilah saya sempat mengantarkan anak saya ke Polres Bogor untuk membuat laporan," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.