Divonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Puji Sikap Hakim Andi: Hanya Dia yang Ingin Saya Bebas Tanpa Syarat
Tribun-video June 30, 2026 05:11 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Selasa (30/6/2026). Saat majelis hakim membacakan putusan, Nadiem beberapa kali terlihat menundukkan kepala, memejamkan mata, dan merapatkan kedua tangan seolah sedang berdoa. Ia baru berdiri setelah dipersilakan hakim menjelang amar putusan dibacakan.Majelis Hakim Tipikor Jakarta menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Selain hukuman 10 tahun penjara, ia juga dijatuhi denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp809 miliar, serta dinyatakan melanggar ketentuan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dalam proyek pengadaan Chromebook periode 2020–2022.Usai sidang pada Selasa (30/6/2026), Nadiem menyatakan kecewa karena menurutnya tidak satu pun anggota majelis hakim menatap matanya saat membacakan putusan. Namun, ia memberikan apresiasi kepada hakim anggota Andi Saputra yang menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda. "Tidak ada bukti bahwa terdakwa menyalahgunakan sarana sebagai Menteri untuk kepentingan pribadi atau korporasi, memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi," kata hakim adhoc Tipikor itu yang juga merupakan mantan wartawan.Menurut Nadiem, hakim tersebut menilai dirinya tidak terbukti bersekongkol maupun memiliki niat jahat (mens rea) dalam perkara ini.Nadiem juga menegaskan akan mengajukan banding untuk melawan putusan yang dijatuhkan kepadanya.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahasa Tubuh Nadiem Makarim saat Divonis 10 Tahun Penjara, Dari Tertunduk, Berdoa Lalu Berdiri , https://www.tribunnews.com/nasional/7848393/bahasa-tubuh-nadiem-makarim-saat-divonis-10-tahun-penjara-dari-tertunduk-berdoa-lalu-berdiri?page=all&s=paging_new.Penulis: Anita K WardhaniProgram: Tribunnews UpdateEditor Video: Valencia FridaUploader:Reporter: Dwi Putra Kesuma
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.