Laporan Isya Anshori
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana pencurian yang terjadi selama periode Mei hingga Juni 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan mengatakan, keberhasilan itu merupakan hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Kediri bersama jajaran polsek dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
"Selama periode Mei hingga Juni 2026, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana pencurian, terdiri dari dua kasus curat dan tiga kasus curanmor, dengan total empat orang tersangka yang berhasil diamankan," ungkap Kompol Hary saat konferensi pers di Ruang Rapatama Mapolres Kediri, Selasa (30/6/2026) siang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengungkap berbagai modus yang digunakan para pelaku.
Di antaranya merusak atau mencongkel jendela ruang guru sekolah dasar untuk mengambil barang berharga, mendorong sepeda motor keluar area parkir sebelum menyalakannya menggunakan kunci T, masuk ke rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci saat pemilik melaksanakan salat Subuh.
Baca juga: Istri Polisi Diduga Dalang Penipuan Arisan Online, Polres Kediri Janji Usut Kasus Secara Profesional
Selain itu ada pula memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di sepeda motor.
Pelaku juga diketahui menyasar kendaraan yang diparkir di area persawahan maupun di sekitar masjid.
Bahkan, pelaku mencari sepeda motor yang tidak menggunakan sistem keyless agar lebih mudah dibawa kabur dengan cara didorong terlebih dahulu sebelum dihidupkan.
Salah satu kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Ngasem.
Pelaku diduga masuk ke ruang sekolah dengan cara mencongkel jendela, kemudian membawa kabur tiga unit proyektor LCD berbagai merek, dua unit printer, satu unit telepon seluler Samsung, serta satu keranjang plastik.
Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka yang sama juga diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi sekolah.
"Salah satu tersangka ini melakukan pencurian dua kali," jelas Kompol Hary.
Selain mengamankan tersangka, Satreskrim Polres Kediri turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Di antaranya tiga unit proyektor LCD, dua unit printer, satu unit telepon seluler, keranjang plastik, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit Honda Vario, satu unit Yamaha Vega R, beserta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Dari empat tersangka yang diamankan, satu di antaranya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Polisi menyebut tersangka berinisial MI alias Iwan sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana atas kasus serupa dan kembali melakukan aksi kriminal.
Kompol Hary menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan sebagian besar kasus curanmor dipicu oleh kelalaian korban.
Beberapa korban meninggalkan rumah dalam keadaan tidak terkunci saat melaksanakan salat Subuh, sementara korban lainnya memarkir sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya.
Baca juga: Rumah Istri Polisi yang Jadi Admin Arisan di Kediri Digeruduk Massa, Dana Macet dan Status Fiktif
"Situasi tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan pencurian dengan cepat."
"Untuk itu masyarakat diharapkan lebih berhati-hati saat menyimpan barang berharganya," ucapnya.
Polres Kediri menegaskan akan terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang konsisten dan tegas.
Namun, menurut Kompol Hary, keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilakukan aparat kepolisian sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, memasang kunci ganda pada sepeda motor, menambah kamera pengawas (CCTV) di lingkungan permukiman maupun area parkir, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan.
Menurut Kompol Hary, laporan yang cepat akan memudahkan petugas melakukan respons sehingga peluang pelaku melarikan diri dapat diminimalkan.
"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kediri," jelasnya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan masyarakat dalam upaya penegakan hukum maupun pencegahan tindak kriminal yang selama ini telah dilakukan," pungkasnya.
Baca juga: Wali Kota Kediri Pimpin Aksi Bersih Sungai Kedak dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia