TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selain memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan sesuai petunjuk teknis (Juknis), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara memberi perhatian khusus terhadap keabsahan sertifikat yang digunakan peserta pada jalur prestasi nonakademik.
Ketua SPMB Disdikbud Kaltara, Deddy Arifaini, mengatakan persoalan yang disampaikan DPRD Kaltara hasil laporan masyarakat yang muncul selama pelaksanaan SPMB tahun ini berkaitan dengan sertifikat prestasi nonakademik yang diajukan peserta.
Menurut Deddy Arifaini, untuk jalur prestasi akademik relatif tidak menimbulkan persoalan karena seluruh ajang kompetisi telah melalui kurasi resmi dari Kementerian Pendidikan.
"Prestasi itu ada akademik dan nonakademik. Kalau akademik jelas karena lomba-lomba dari kementerian sudah ada kurasinya. Yang banyak dipermasalahkan justru nonakademik yang ada di masyarakat sehingga ada yang diragukan," ujar Deddy Arifaini.
Baca juga: SPMB di SMAN 1 Tarakan Terima 432 Siswa Baru, Tegaskan tak Ada Perlakuan Khusus dan Sesuai Juknis
Ia menjelaskan, apabila panitia menemukan dokumen prestasi yang masih diragukan, maka akan dilakukan verifikasi lanjutan kepada peserta yang bersangkutan.
Verifikasi tersebut tidak hanya sebatas memeriksa sertifikat, tetapi juga meminta bukti pendukung lain, seperti foto saat menerima penghargaan, dokumentasi kegiatan, hingga video keikutsertaan dalam perlombaan.
"Kalau memang diragukan, panitia akan konfirmasi ke siswanya. Ikut lomba di mana, ada foto saat menerima juara, ada video atau dokumentasinya. Itu yang menjadi bukti pendukung bahwa memang benar mengikuti kejuaraan tersebut," jelasnya.
Deddy Arifaini menuturkan, proses verifikasi seperti itu sempat dilakukan terhadap salah satu peserta di SMAN 1 Tanjung Selor yang masih melengkapi bukti pendukung sebelum panitia mengambil keputusan akhir.
"Jadi langkah-langkah itu memang sudah diantisipasi panitia apabila ada dokumen yang diragukan, bukan dicurigai, tetapi memang perlu dipastikan lagi keabsahannya," katanya.
Baca juga: DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026 Tingkat SMA/SMK, Minta Sertifikat Jalur Prestasi Diverifikasi Ulang
Lebih lanjut, Deddy Arifaini mengatakan Disdikbud Kaltara akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah seluruh tahapan SPMB 2026 selesai dilaksanakan. Evaluasi tersebut mencakup semua daerah termasuk Kota Tarakan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung.
Menurutnya, hasil evaluasi itu akan dibawa dalam forum evaluasi nasional bersama Kementerian Pendidikan sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya.
"Semua hasil pelaksanaan ini akan kami evaluasi ulang. Masalah-masalah yang muncul di daerah akan kami sampaikan dalam forum evaluasi di kementerian sebagai bahan perbaikan pelaksanaan SPMB ke depan," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah