TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung, Kalimantan Utara terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan operasional Pelabuhan Bebatu meski hingga kini belum dapat difungsikan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengatakan pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Bebatu masih menjadi salah satu program yang terus didorong pemerintah daerah karena diyakini memiliki peran strategis terhadap pengembangan wilayah.
Menurutnya, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali masih berkomitmen agar Pelabuhan Bebatu dapat segera diwujudkan karena dinilai mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi hingga mendukung pengembangan pusat pemerintahan (Puspem).
"Pemkab Tana Tidung akan tetap berupaya bagaimana mewujudkan Pelabuhan Bebatu karena sampai saat ini pun Pak Bupati masih punya prinsip Bebatu ini akan mengungkit semuanya, baik Puspem, ekonominya, bahkan kalau tol laut masuk ke KTT pun juga bisa lewat Bebatu," ujar Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Dishub Tana Tidung Bakal Rancang Pelabuhan Bebatu Jadi Komersial Dikelola BUMD, Potensi Tambah PAD
Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Tana Tidung masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi, salah satunya proses sertifikasi lahan yang berada di kawasan pelabuhan.
"Artinya untuk sisi tahapan-tahapan pemerintah daerah itu kita tidak berhenti. Kita masih berupaya, termasuk hari ini pun kami juga masih berusaha mensertifikasikan lahan yang berstatus HPL di sana meskipun tidak luas," katanya.
Selain itu, Dishub Tana Tidung juga mengurus sertifikasi lahan yang berada di sepanjang akses keluar pelabuhan.
"Jalan poros di Bebatu itu sudah HPL sekitar 60 meter. Saat ini kami sedang mengurus sertifikasi lahan yang mencakup pelabuhan ke arah keluar sekitar 200 meter. Itu juga sedang kita coba sertifikatkan lebih dulu," jelasnya.
Arief Prasetiawan menambahkan, saat ini kawasan Pelabuhan Bebatu masih terdiri dari dua aset berbeda. Pelabuhan lama merupakan aset hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Kabupaten Tana Tidung, sedangkan tangga pelabuhan dan tambahan trestle masih menjadi aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Baca juga: Dishub Tana Tidung Fokus Tuntaskan Status Lahan Pelabuhan Bebatu
Namun, kata dia, pemerintah provinsi telah menyatakan komitmennya untuk menghibahkan aset tersebut kepada Kabupaten Tana Tidung.
"Bebatu itu ada dua aset sebenarnya. Pelabuhan lama dibuat dari Kaltim, kemudian ada tangga dan tambahan trestle dari Provinsi Kaltara. Kemarin kami komunikasikan ke provinsi dan mereka akan menghibahkan itu ke KTT, jadi nantinya seluruh aset pelabuhan menjadi milik Kabupaten Tana Tidung," ungkapnya.
Menurut Arief Prasetiawan, penyatuan status aset akan mempermudah pemerintah daerah dalam mengelola dan mengoptimalkan fungsi pelabuhan.
"Makanya lebih nyaman kalau kita fungsikan itu tidak lagi dobel aset. Semoga itu menjadi hal yang baik untuk kita semua," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pelabuhan Bebatu saat ini direncanakan berstatus sebagai pelabuhan lokal sehingga kewenangan pengelolaannya berada di pemerintah kabupaten.
Meski demikian, sebelum dioperasikan pemerintah tetap harus memastikan seluruh infrastruktur pelabuhan masih layak digunakan mengingat usia bangunan yang sudah cukup lama.
"Saat ini memang statusnya direncanakan sebagai pelabuhan lokal sehingga menjadi kewenangan kabupaten. Harapan kami kalau sudah menjadi pelabuhan lokal bisa sesegera mungkin dioperasionalkan dengan beberapa kajian dan tahapan. Karena ini pelabuhan lama, mungkin ada yang sudah kropos, jadi harus diuji ulang lagi, baik betonnya maupun pancangnya," katanya.
Apabila hasil kajian menunjukkan bangunan lama tidak lagi layak digunakan, pemerintah daerah juga menyiapkan opsi pembangunan pelabuhan baru demi menjamin keselamatan pengguna.
"Intinya supaya sesegera mungkin bisa beroperasi. Kalau ternyata tidak memungkinkan menggunakan pelabuhan lama, mungkin kita akan bangun baru. Takutnya kalau dipaksakan difungsikan tetapi tidak optimal justru berisiko," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti