Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO — Impian ratusan siswa berprestasi tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bondowoso untuk berlaga di ajang bergengsi Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi terancam kandas di tengah jalan.
Hal ini terjadi menyusul adanya dugaan kelalaian fatal terkait kesalahan format dokumen saat proses pengunggahan data administrasi oleh dinas terkait ke sistem pusat.
Dampaknya, nama para delegasi siswa Bondowoso yang sebelumnya dinyatakan lolos di tingkat kabupaten (OSN-K), kini justru tidak terdata sama sekali dalam sistem digital panitia pusat.
Berkas yang seharusnya diunggah dalam format gambar (.jpg), secara keliru dikirimkan dalam format dokumen (.pdf) sehingga otomatis ditolak secara sistemik. Ironisnya, hingga batas akhir pengumpulan berkas yang jatuh pada 22 Juni 2026 lalu, kesalahan teknis tersebut tidak kunjung diperbaiki.
Baca juga: Data Tak Masuk Sistem, Sejumlah Siswa di Bondowoso Terancam Tak Bisa Ikut Olimpiade Sains Nasional
Kondisi pelik ini memicu gelombang kekecewaan mendalam. Sejumlah wali murid yang meresa dirugikan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bondowoso pada Senin (29/6/2026) guna menuntut kejelasan nasib anak-anak mereka, salah satunya yang mengikuti seleksi di titik lokasi SMPN 2 Tenggarang.
Menyikapi kekisruhan di dunia pendidikan ini, jajaran legislatif Bondowoso tidak tinggal diam. Komisi IV DPRD Bondowoso berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dalam waktu dekat guna meminta klarifikasi menyeluruh terkait kronologi kelalaian operasional tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A Mansur, menegaskan pihak dewan berkomitmen penuh untuk mengawal hak-hak para siswa berprestasi tersebut agar tidak dikorbankan oleh kesalahan birokrasi.
"Kami pasti akan menindaklanjuti masalah ini secara serius. Kami menjadwalkan pemanggilan Kepala Dispendik Bondowoso untuk mengetahui secara pasti apa akar masalahnya. Kami berharap dinas bisa mengupayakan solusi nyata agar kekecewaan masyarakat ini bisa segera diatasi," tegas legislator dari Fraksi PKB tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Pria yang akrab disapa Cak Mansur ini menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan berupaya mengetuk pintu kebijakan di tingkat Provinsi hingga Kementerian Pusat agar anak-anak Bondowoso tetap bisa mengikuti ujian OSN sesuai jadwal yang ditentukan melalui jalur dispensasi khusus.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, membenarkan adanya anomali data tersebut. Namun, ia menyebut bahwa dugaan salah format unggah berkas .pdf tersebut sejauh ini baru sebatas perkiraan evaluasi internal jajarannya.
"Kami juga belum tahu pasti apa penyebab utamanya, apakah mutlak karena format itu atau ada gangguan lain. Kami masih menelusuri," dalih Taufan.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan birokrasi, Taufan menjelaskan bahwa Disdik Bondowoso telah mengirimkan surat resmi ke Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) dengan menyertakan lampiran bukti tangkapan layar (screenshot) serta dokumentasi foto autentik pelaksanaan OSN di tingkat kabupaten.
Tak hanya bersurat, Disdik Bondowoso juga mengutus tim khusus untuk berkoordinasi langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Taufan juga mengklaim bahwa problem kegagalan sistem penginputan data OSN ini disinyalir tidak hanya menimpa wilayahnya, melainkan dialami juga oleh daerah lain, salah satunya Pemerintah Kota Batu.
"Kami sedang mengurusi masalah ini secara intensif dan kami bertanggung jawab penuh. Kami meminta para wali murid untuk sedikit bersabar menunggu surat balasan resmi dari Puspresnas. Kami terus menanyakan kejelasan nasib anak-anak kita ke pusat," pungkas Taufan.