TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan penyekapan dan rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial NA (18) di kawasan Gunung Jati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terus menjadi perhatian aparat kepolisian.
Korban diduga mengalami penyekapan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri, MA (20).
Berkat upaya petugas, NA berhasil dievakuasi dalam operasi penyelamatan pada Minggu (28/6/2026).
Namun proses penyelamatan tersebut diwarnai insiden yang tak terduga.
Sejumlah polisi yang berada di lokasi justru mendapat serangan dari sekelompok pemuda.
Akibat penyerangan itu, empat personel kepolisian dilaporkan mengalami luka saat menjalankan tugas.
Selain menyebabkan korban luka, satu unit mobil patroli juga mengalami kerusakan setelah dilempari batu.
Polisi menduga para pelaku penyerangan merupakan rekan-rekan MA yang berusaha menghalangi proses penindakan.
Hingga kini, MA diketahui masih melarikan diri dan belum berhasil diamankan.
Meski sempat berhasil mengelabui petugas, identitas pelaku telah dikantongi oleh jajaran Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan pengejaran terhadap pelaku.
Ia memastikan seluruh personel akan terus memburu keberadaan MA hingga berhasil ditangkap.
Edwin juga mengultimatum pelaku dugaan penyekapan dan rudapaksa tersebut agar segera menyerahkan diri sebelum tindakan hukum yang lebih tegas dilakukan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, YTR Tak Hanya Disiksa di Kos Terakhir, Ada 6 TKP
Pihaknya telah mengantongi identitas pelaku penyekapan disertai rudakpaksa.
Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengimbau kepada pelaku sesegera mungkin menyerahkan diri sebelum dilakukan upaya penangkapan.
“Identitasnya sudah kami kantongi, pelaku sebaiknya menyerahkan diri, jika tidak ya kita lakukan penangkapan, tunggu tanggal mainnya,” ucapnya dengan nada tegas, Senin (29/6/2026).
Baca juga: Penyekapan di Bandung, KSP Dudung & Rieke Diah Pitaloka Kompak Tolak Restorative Justice bagi Taufik
Diketahui saat ini korban telah dilakukan visum dan saat ini dalam pengawasan PPA Polresta Kendari.
“Korban mengalami luka memar pada fisik dan trauma psikis akibat rudapaksa pelaku. Disaat kejadian diancam akan menyebar video korban saat melakukan hubungan badan,” tutupnya.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)