TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) mengeluarkan Pernyataan Moral bertajuk "Merawat Demokrasi, Meneguhkan Keadilan, Memelihara Harapan" sebagai respons atas berbagai dinamika kehidupan kebangsaan yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Jaringan Pimpinan APTIK di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Yogyakarta, Senin (29/6/2026), dan ditandatangani oleh para pimpinan perguruan tinggi anggota APTIK, termasuk Rektor Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic. Theol.
APTIK menegaskan bahwa Indonesia memiliki fondasi kehidupan berbangsa yang kokoh melalui Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Namun, berbagai tantangan global, perkembangan teknologi digital, perubahan geopolitik, serta dinamika politik dan sosial menuntut seluruh elemen bangsa untuk menunjukkan kejernihan berpikir, kedewasaan dalam berdemokrasi dan keberanian moral.
Baca juga: Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Didorong Bantu Perencanaan Pembangunan Desa
Dalam Surat Pernyataan APTIK yang dinyatakan sejak Senin, 29 Juni 2026 itu tertuang beberapa point penting.
"Sebagai bagian dari komunitas akademik, Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) memandang bahwa perguruan tinggi tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menghadirkan refleksi moral bagi kehidupan bangsa”
Lebih lanjut, “Pendidikan tinggi dipanggil untuk membentuk manusia yang utuh, mengembangkan budaya dialog, memperjuangkan kebenaran dan memelihara harapan akan Indonesia yang semakin adil, demokratis dan bermartabat."
Dalam dokumen tersebut, APTIK menilai demokrasi merupakan salah satu pencapaian penting bangsa yang harus terus dirawat melalui penghormatan terhadap martabat manusia, penegakan hukum yang adil, perlindungan kebebasan sipil, partisipasi warga negara, serta budaya dialog yang menghargai perbedaan.
APTIK mengidentifikasi sedikitnya tujuh tantangan utama yang perlu mendapat perhatian bersama.
Pertama, organisasi ini menegaskan pentingnya melindungi ruang kebebasan sipil, termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, kebebasan pers, kebebasan berserikat, dan kebebasan berekspresi. Menurut APTIK, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam memperkuat demokrasi.
Kedua, penyelenggaraan negara harus tetap berorientasi pada kepentingan umum melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis meritokrasi sehingga kebijakan publik berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat, terutama kelompok rentan.
Ketiga, demokrasi membutuhkan lembaga-lembaga negara yang kuat, berintegritas, serta saling mengawasi sesuai amanat konstitusi. Independensi lembaga penegak hukum, kebebasan pers, masyarakat sipil, dan dunia akademik dinilai menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang sehat.
APTIK juga menyoroti perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial yang membawa peluang sekaligus tantangan baru.
Organisasi ini mengingatkan bahwa penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, eksploitasi data pribadi, serta polarisasi sosial harus diantisipasi agar teknologi tetap digunakan untuk menghormati martabat manusia, melayani kebenaran, mendukung ilmu pengetahuan, dan memajukan kebaikan bersama.
Selain itu, APTIK menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas, jujur, rendah hati, berani mendengar aspirasi masyarakat, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Di bidang ekonomi, APTIK mengajak seluruh pemangku kepentingan menghadirkan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjamin keadilan sosial, memperluas kesempatan kerja, melindungi kelompok rentan, serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkembang.
Dalam pernyataan tersebut, APTIK menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang semakin penting di tengah berbagai tantangan kebangsaan.
Selain menghasilkan lulusan yang kompeten, perguruan tinggi dipanggil menjadi ruang pembentukan nurani, pengembangan kebijaksanaan, dan pencarian kebenaran. Kebebasan akademik dipandang sebagai syarat utama berkembangnya ilmu pengetahuan sekaligus fondasi kehidupan demokrasi yang sehat.
APTIK juga mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat budaya berpikir kritis yang disertai tanggung jawab moral, mengembangkan dialog yang menghargai keberagaman, meningkatkan literasi digital, serta membentuk generasi muda yang berintegritas dan memiliki kepedulian terhadap kepentingan bersama.
Melalui pernyataan moral tersebut, APTIK mengajak penyelenggara negara untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, berbasis meritokrasi, serta membuka ruang dialog yang konstruktif dengan masyarakat.
APTIK juga mengajak lembaga penegak hukum menjaga independensi dan profesionalitas, masyarakat sipil serta media mengembangkan budaya dialog dan menolak ujaran kebencian maupun penyebaran informasi yang menyesatkan, sementara seluruh perguruan tinggi didorong memperkuat pendidikan demokrasi, etika publik, literasi digital dan pendidikan karakter.
Secara khusus, organisasi ini mengajak generasi muda agar tidak kehilangan harapan serta terus menjaga integritas, mengembangkan ilmu pengetahuan, merawat persaudaraan dan mengambil bagian secara aktif dalam kehidupan demokrasi.
"Indonesia tidak membutuhkan semakin banyak ketakutan, melainkan semakin banyak kepercayaan. Indonesia tidak membutuhkan semakin banyak polarisasi, melainkan semakin banyak dialog. Indonesia tidak membutuhkan semakin besar kekuasaan, melainkan semakin besar kebijaksanaan dalam menggunakan kewenangan demi kesejahteraan seluruh rakyat."
Pada bagian akhir pernyataannya, APTIK menegaskan komitmen perguruan tinggi Katolik untuk terus menghadirkan pendidikan yang membebaskan, ilmu pengetahuan yang berpihak pada martabat manusia serta pengabdian kepada masyarakat yang memperkuat keadilan, persaudaraan dan kebaikan bersama.
Pernyataan moral tersebut turut ditandatangani oleh para rektor perguruan tinggi anggota APTIK dari seluruh Indonesia, termasuk Rektor Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic. Theol. Kehadiran Unika Santu Paulus Ruteng dalam pernyataan bersama itu menegaskan komitmen universitas untuk terus mengembangkan pendidikan tinggi yang berpijak pada nilai-nilai demokrasi, keadilan, martabat manusia dan tanggung jawab sosial.