Dua Petani Tewas Tersengat, Pemkab Karawang Tertibkan Massal Jebakan Tikus Listrik di Sawah
Muhamad Syarif Abdussalam July 01, 2026 06:11 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bergerak cepat menertibkan jebakan tikus beraliran listrik yang terpasang di area persawahan Kecamatan Batujaya setelah dua warga meninggal dunia akibat tersengat listrik.

Petugas dari unsur Muspika, UPTD Pertanian, bersama warga menyisir areal persawahan untuk mencabut tiang dan kabel yang digunakan sebagai instalasi jebakan tikus. Langkah itu dilakukan agar tidak ada lagi korban jiwa akibat metode pengendalian hama yang dinilai membahayakan tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Rohman, mengatakan korban terbaru meninggal dunia sekitar dua hari lalu setelah selesai menggarap sawah. Saat hendak pulang melintasi area persawahan, korban diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang masih aktif.

Peristiwa itu bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang warga lainnya juga meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik di wilayah yang sama.

"Jadi sudah dua orang tewas di Kecamatan Batujaya karena jebakan tikus yang disebar di area persawahan. Kami sudah dari tahun kemarin melakukan sosialisasi bahaya jebakan tikus yang dipasangi listrik, namun warga masih tetap melakukannya," kata Rohman, Rabu (1/7/2026).

Rohman menuturkan, setelah dua kejadian tersebut, Pemkab Karawang bersama Muspika dan UPTD Pertanian Kecamatan Batujaya menggelar musyawarah dan memutuskan untuk melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh instalasi jebakan tikus beraliran listrik.

Menurutnya, penggunaan listrik sebagai jebakan tikus tidak hanya membahayakan pelaku pemasang, tetapi juga petani maupun warga yang melintas di area persawahan.

"Kami menyisir area persawahan yang banyak dipasangi jebakan tikus beraliran listrik. Semua instalasi kami cabut dan warga dilarang memasang kembali jebakan tikus di area persawahan karena sudah terbukti membahayakan," ujarnya.

Selain pembongkaran, Dinas Pertanian kembali menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Imbauan larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik akan terus disampaikan melalui pertemuan desa, minggon, hingga kelompok tani.

"Kami tegaskan larangan menggunakan jebakan tikus beraliran listrik. Kalau masih ada akan kami bongkar," kata Rohman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.