Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang ada di Indonesia meningkatkan daya saing seluruh destinasi wisata yang ada di sekitarnya ke tingkat global.
"KEK Pariwisata sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru diharapkan mampu untuk meningkatkan daya saing destinasi Indonesia di tingkat global," kata Evita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pariwisata, Badan Pengelola Otorita, ITDC dan MPRD di Jakarta, Rabu.
Evita menyampaikan dalam rangka mempercepat transformasi sektor pariwisata, pemerintah telah menetapkan sejumlah lokasi yang menjadi KEK. Namun, keberhasilan pengembangan KEK, super prioritas nasional, tidak hanya ditentukan oleh pengembangan infrastruktur fisik.
Dia menekankan pembangunan KEK memerlukan sinergi kebijakan lintas sektor, peningkatan investasi, penguatan promosi dan pemasaran, penyelenggaraan event internasional, pengembangan sumber gaya manusia, serta tata kelola kelembagaan yang efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, pengembangan kawasan prioritas juga perlu memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, pembiayaan masyarakat lokal, kepastian investasi, konektivitas, serta penciptaan ekosistem usaha yang mampu memberikan manfaat ekonomi secara luas bagi daerah maupun masyarakat sekitar.
"Oleh karena itu, melalui RDP dan RDPU hari ini, Komisi VII ingin memperoleh penjelasan secara komprehensif mengenai arah kebijakan pengembangan KEK, yang merupakan super prioritas nasional, progres pembangunan dan pengelolaan kawasan, strategi peningkatan investasi dan promosi, pengembangan destinasi dan penyelenggaraan event, koordinasi antarkementerian lintas lembaga dan badan pengelola," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Evita juga menekankan pariwisata merupakan salah satu sektor strategis nasional yang memiliki kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta pengembangan wilayah.
Sehingga pertemuan dengan Kementerian Pariwisata dan beberapa pihak lainnya dapat menemukan solusi dari berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang akan ditempuh untuk mengoptimalkan kontribusi KEK terhadap pertumbuhan sektor pariwisata nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menambahkan terdapat sejumlah masalah yang perlu ditangani oleh pemerintah dalam mengembangkan KEK, seperti adanya risiko konflik lahan atau penggusuran ruang hidup masyarakat dalam pembangunan KEK.
Novita mencontohkan sebuah kasus di mana terdapat warga yang mempunyai tanah di Labuan Bajo, Pulau Flores, NTT pada tahun 2018, namun pada tahun 2022 justru dijadikan sebagai tanah Penanaman Modal Asing (PMA) secara pihak oleh oknum.
Maka dari itu, ia meminta kehadiran pemerintah untuk mengembangkan sektor pariwisata dengan berlandaskan keadilan, tanpa mengabaikan hak rakyat.
"Saya minta pemerintah hadir untuk memihak hak-hak masyarakat kita yang digusur semena-mena oleh penanaman modal asing, yang otoritasnya hanya menambah investasi, tapi menginjak rakyat kecil," katanya.





