Modus Ayah yang Cabuli Anak di Sukoharjo saat Jadi Dukun, Raba Bagian Intim Pasca Atraksi Cabut Paku
Vincentius Jyestha Candraditya July 01, 2026 06:30 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dua perempuan muncul dan mengaku sebagai korban pasca kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandung di Sukoharjo mencuat.

Mereka menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka FA (51) yang mereka kenal sebagai dukun.

Salah satu korban berinisial N pun bercerita kepada kuasa hukum, Made Ridho Ramadhan terkait modus yang dilakukan oleh FA.

Baca juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sukoharjo Merembet, Dua Perempuan Tiba-tiba Akui Jadi Korban Baru

Kuasa hukum Korban, Made Ridho Ramadhan mengatakan awal mula kenal tersangka FA (51) bermula saat adik dari N ini sedang nongkrong di wedangan milik tersangka FA di Kecamatan Kartasura.

"Tersangka FA, tiap hari merupakan pedagang wedangan, dan di tempat itu tersangka mengklaim memiliki ilmu spiritual yang bisa menyembuhkan berbagai ilmu hitam," Rabu (1/7/2026).

Baca juga: Sukoharjo Penuh dengan Kenangan Pahit, Anak yang Disetubuhi Ayah Kandung Pilih Tinggalkan Pulau Jawa

Mengetahui memiliki ilmu spiritual, adik dari N ini menyarankan N untuk berobat ke tempat FA.

Pengenalan mereka pada bulan Maret 2025 silam, dari pengenalan tersebut akhirnya N datang ke rumah FA dengan alasan ingin melihat apakah ada gangguan dalam dirinya atau tidak.

Saat itu, adik dari N diminta untuk menunggu diluar, dan N masuk di ruangan berbentuk kamar.

Trik Cabut Paku di Kepala Jadi Awalan

Awal pengobatan memang FA ini langsung melakukan aksi spiritualnya, menyebut N ada gangguan yang membahayakannya.

"Dengan trik cabut paku di kepala, tarik bunda pusaka dan tarik rambut di kepala, N mulai mengikuti arus FA dan tiap seminggu sekali harus konsultasi kepada FA," terangnya.

Berjalannya waktu, FA memanfaatkan kondisi N.

Baca juga: Warung Angkringan Diduga Jadi Tempat Awal Ayah Cabuli Anak Kandung di Sukoharjo Jaring Korban Lain

Dengan dalih penyembuhan, FA mulai meraba-raba dibagian intim korban mulai dari atas hingga bawah.

Bahkan sampai meraba kebagian intim bawah korban, dan puncaknya pada bulan Juni 2025.

Baca juga: Miris! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Sukoharjo, Manfaatkan Momen sang Istri Tertidur saat Beraksi

"FA melakukan pemerkosaan dengan paksaan terhadap N, dengan alibi apabila tidak menuruti maka keluarga terdekat akan mendapat musibah," lanjutnya.

Mirisnya, saat kejadian tersebut atau pas pengobatan masih ada istri terasangka dan anak kandungnya yang juga jadi korban di rumah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.