PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh untuk bulan Juli 2026 dipastikan mengalami keterlambatan.
Kondisi tersebut terjadi bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan karena belum adanya pejabat yang memiliki kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) untuk menandatangani dokumen pembayaran.
Kekosongan jabatan itu terjadi setelah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSIA Aceh mengundurkan diri.
Akibatnya, proses administrasi pembayaran gaji ASN maupun sejumlah hak pegawai lainnya belum dapat dilaksanakan.
Kepala Bagian Keuangan RSIA Aceh, Zainuddin Abdullah, membenarkan adanya kendala tersebut.
Menurutnya, tanpa adanya Pengguna Anggaran yang sah, proses pencairan gaji tidak bisa dilakukan sesuai ketentuan administrasi keuangan pemerintah.
"Iya, sudah pasti terganggu pembayaran gaji.
Karena dasar pembayaran gaji itu otomatis di kepala dinas, termasuk Plt selaku pengguna anggarannya," ujar Zainuddin.
Ia menjelaskan, manajemen RSIA Aceh telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Aceh (BKA) agar proses penunjukan Pelaksana Tugas Direktur yang baru dapat segera dilakukan.
Setelah penunjukan tersebut diterbitkan, pihak rumah sakit akan mengajukan Surat Keputusan (SK) perubahan Pengguna Anggaran sehingga pembayaran gaji dapat segera diproses.
"Kami di manajemen sudah berkoordinasi dengan pihak BKA agar segera dilakukan pergantian Plt.
Setelah keluar surat penunjukan Plt, kami akan mengajukan SK pergantian PA.
Kemungkinan saat ini masih dalam proses," katanya.
Menurut Zainuddin, masa jabatan Plt Direktur RSIA Aceh sebelumnya, dr. Alfian, telah berakhir pada 25 Juni 2026.
Jabatan tersebut sebelumnya telah diperpanjang sebanyak dua kali, masing-masing selama enam bulan.
Ia mengatakan, dr. Alfian memutuskan mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Setelah menjalani pemasangan ring jantung, yang bersangkutan memilih fokus menjalani pengobatan dan pemulihan kondisi kesehatannya.
"Karena beliau sedang sakit dan ingin fokus berobat.
Beliau sudah pasang ring jantung.
Bahkan kemarin surat pengunduran dirinya kembali diantar karena ingin fokus menjalani pengobatan," ungkap Zainuddin.
Pihak keuangan RSIA Aceh sebenarnya telah mengingatkan jauh hari bahwa apabila penunjukan Plt Direktur tidak segera dilakukan, maka akan berdampak langsung terhadap pembayaran gaji ASN pada bulan Juli.
Ia menegaskan, kendala tersebut bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran.
Dana untuk pembayaran gaji telah tersedia, namun tidak dapat dicairkan karena tidak ada pejabat yang memiliki kewenangan menandatangani dokumen pembayaran.
"Soal pembayaran gaji, dananya tersedia.
Hanya saja tidak ada yang bisa menandatangani dokumennya.
Kewenangan itu tidak bisa dilimpahkan.
Kalau kegiatan mungkin bisa dilimpahkan kepada KPA, tetapi pembayaran gaji tetap harus ditandatangani PA sebagai pengguna anggaran," jelasnya.
Melansir informasi yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, selain gaji ASN Juli 2026, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN RSIA Aceh untuk Juni 2026 juga belum dapat dicairkan.
Pembayaran baru dapat diproses setelah adanya penunjukan Direktur RSIA, baik definitif, Pelaksana Tugas (Plt), maupun Pelaksana Harian (Plh).
Manajemen RSIA Aceh berharap proses penunjukan pimpinan baru dapat segera diselesaikan agar pelayanan administrasi keuangan kembali berjalan normal.
Dengan demikian, hak-hak pegawai, termasuk pembayaran gaji dan TPP, dapat segera direalisasikan tanpa menimbulkan keterlambatan yang lebih panjang.
(Serambinews.com/Rianza Alfandi)