PENYEBAB RS Pirngadi Digeledah Kejari Medan, Mencuat Dugaan Korupsi Dana Layanan Umum Rp23,8 M
Septrina Ayu Simanjorang July 01, 2026 09:10 PM

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Inilah penyebab Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Jalan Prof. H.M Yamin Kelurahan Perintis, Kota Medan digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Mencuat dugaan korupsi dana layanan umum Rp23,8 miliar.

Kasi Intel Kejari Medan Valentino Harry Manurung menyampaikan, penggeledahan dilakukan tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Selasa (30/6/2026).

Baca juga: PILU Janda di Medan, Suami Meninggal, Isi Rumah Sampai Piring Habis Dimaling Saat Jaga Anak Sakit

"Dilakukan penggeledahan untuk mengambil sejumlah dokumen atas penyelidikan dugaaan tindak pidana korupsi dana Blud, serta adanya piutang yang belum dibayarkan," kata Valentino kepada Tribun Medan, Rabu (1/7/2026). 

Valentino menyampaikan tim penyidik melakukan penggeledahan selama satu jam dan telah membawa sejumlah dokumen yang diperlukan. 

"Kurang lebih satu jam, dan sudah ada dokumen yang dibawa. Setelah ini akan dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta pemeriksaan saksi lanjutan," tambahnya. 

Baca juga: Target Promosi Liga 1, PSMS Medan Pulangkan Rachmad Hidayat dan Ikhsan Chan

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diketahui nilai pagu anggaran Blud yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23.813.175.108.

Valentino menyampaikan, anggaran tersebut mencakup belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10.800.000.000.

Selain itu adanya utang senilai Rp13.013.175.108.

Baca juga: Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Hotman Paris Beri Dukungan: Kalau Punya Bukti

Penyidik menemukan indikasi bahwa utang yang muncul pada satu tahun anggaran justru dibayarkan menggunakan anggaran pada tahun berikutnya. 

Hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian utang tersebut hingga kini belum seluruhnya dilunasi.

"Terhadap berbagai dokumen administrasi maupun transaksi keuangan juga sudah disita guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara," kata Valentino. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.