TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Veronika Lake anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang diduga intimidasi dokter Icha sampai depresi dan bunuh diri.
Adapun Veronika Lake seorang anggota DPRD tengah menjadi sorotan setelah diduga mengintimidasi dokter Icha.
Kini Veronika Lake dinonaktifkan PDIP dan ditantang sumpah adat.
Sebelumnya tiga anggota dewan yang diduga melakukan intimidasi terhadap dokter Icha yakni Veronika Lake, Nobertus Tubani, dan Therensius Lazakar.
Kendati demikian, ketiganya membantah melakukan intimidasi terhadap dr Icha.
Sementara itu, Veronika Lake telah dinonaktifkan dari partai yang menaunginya, PDIP.
Ia juga ditantang oleh pihak keluarga dr Icha untuk melakukan sumpah adat.
Sosok Veronika Lake
Veronika Lake merupakan lulusan Magister Manajemen.
Baca juga: Diadang Puluhan Orang, BNN Deli Serdang Diserang Saat Gerebek Kafe Remang di Patumbak, 6 Ditangkap
Ia resmi menjadi anggota DPRD TTU dari PDIP setelah dilantik pada 26 Agustus 2024.
Dilansir infopemilu.kpu.go.id, Veronika melenggang menjadi anggota dewan setelah menang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan mengantongi 1.618 suara sah.
Ini merupakan periode pertama Veronika menjabat sebagai DPRD TTU.
Namun, menginjak dua tahun kariernya sebagai anggota dewan, Veronika diterpa masalah dugaan intimidasi terhadap dr Icha.
Buntut persoalan itu, ia dinonaktifkan dari partai yang menaunginya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Penonaktifan Veronika itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira.
Andreas mengatakan, Veronika telah dimintai penjelasan dan klarifikasi atas kasus tersebut.
"Anggota DPRD yang PDI Perjuangan itu sudah dipanggil oleh Badan Kehormatan Partai di TTU, memanggil untuk kemudian diminta penjelasan, klarifikasi atas peristiwa yang menyangkut dugaan terhadap kasus bunuh dirinya Dokter Icha. Kemudian dia sudah menjelaskan," ujar Andreas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: SOSOK Andi Saputra Satu-satunya Hakim Sebut Nadiem Layak Bebas dan Diapresiasi Eks Mendikbudristek
"Kemudian, DPC menonaktifkan dia selama proses hukum di polisi. Dan kemudian mereka bertiga tuh sudah dipanggil oleh polisi, sehingga ya tunggu proses hukum," sambung dia.
Ia menyebut, Badan Kehormatan PDIP di TTU akan segera melaporkan langkah tersebut ke tingkat pusat.
Penonaktifan itu merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen partai dalam menjaga integritas organisasi.
Kendati demikian, langkah ini bukan berarti menyatakan yang bersangkutan bersalah.
PDIP tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi proses hukum dan etik untuk berjalan transparan, objektif, dan adil.
Klarifikasi Ucapannya Soal Panggil Wartawan
Sebelumnya Veronika Lake pun memberikan klarifikasi termasuk ucapannya soal panggil wartawan.
Didampingi sang suami, politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengawali dengan menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya dr. Icha.
"Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan," ucap Veronika Lake, Minggu (28/6/2026).
Ia mengatakan, tidak sedikit pun niat mengurangi rasa kepada almarhumah dan keluarga. Veronika berikhtiar memberikan penjelasan terkait kronologi sebenarnya yang terjadi di IGD RS Leona Kefamenanu.
Menurut Veronika, pada Sabtu (13/6) dia mengikuti kegiatan arisan istri-istri Anggota DPRD TTU yang dilaksanakan di Kecamatan Insana.
Setelah kegiatan itu, ia kembali ke Kefamenanu dengan menumpang mobil bersama dua rekan anggota DPRD TTU lainnya, yaitu Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Ada juga istri seorang anggota DPRD TTU.
Baca juga: Cicil Rp46,5 Juta per Bulan, Zulkarnain Beri Land Cruiser Rp2 M ke Bupati Kuansing Demi Jadi Sekda
Ketika dalam perjalanan, rekannya Therensius Lazakar mengajak rombongan untuk mampir sebentar di RS Leona untuk menjenguk keponakannya yang sedang menjalani perawatan di IGD.
Pasien tersebut merupakan korban gigitan ular berbisa. Kehadiran Veronika di RSU Leona Kefamenanu bukan merupakan kunjungan yang direncanakan sebelumnya.
Ketika tiba RS Leona, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani masuk terlebih dahulu ke IGD. Sementara Veronika menanti di depan IGD sambil berbincang dengan istri salah seorang anggota DPRD.
Saat masuk ke dalam ruang IGD, Veronika melihat dua rekannya DPRD tersebut sedang terlibat tanya jawab dengan seorang dokter. Veronika kemudian menghampiri pasien yang merupakan keponakan dari anggota DPRD itu untuk melihat kondisi yang bersangkutan.
Ia juga menanyakan kondisi pasien dan tindakan medis yang sudah diterima. Santer beredar informasi belakangan ini soal ucapannya yang mengatakan "panggil wartawan saja" bukan ditujukan kepada dokter secara pribadi.
Tetapi, sekadar usulan kepada salah satu rekan DPRD agar ada liputan eksternal dan investigatif terkait transparansi pelayanan kesehatan, evaluasi, dan perbaikan kualitas pelayanan.
Ucapan tersebut murni tidak ditujukan kepada personal atau pribadi. Namun, bagian dari dorongan demi perbaikan pelayanan kesehatan.
Tidak lama berselang, pihak manajemen RS Leona Kefamenanu bersama seorang dokter lain datang memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan pasien.
Setelah itu, mereka berdiskusi dengan dua orang rekan anggota DPRD tersebut. Dalam diskusi itu, kesalahpahaman tersebut diselesaikan dengan baik.
Kedua rekan anggota DPRD itu menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen rumah sakit maupun kepada dr. Icha saat itu.
Veronika mengakui bahwa, keesokan harinya ia tidak kembali lagi ke RS Leona Kefamenanu untuk menjenguk keponakan rekannya itu.
Ia kembali menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga atas berpulangnya dr. Icha ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa.
*/tribun-medan.com