Dindikbud Lumajang Baru Tahu Siswa SMP Tewas Akibat Bullying via FB, Sesalkan Pihak Sekolah Diam
Sudarma Adi July 01, 2026 10:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG — Tabir gelap manajemen birokrasi di balik kasus perundungan (bullying) maut yang menewaskan seorang siswa kelas 9 berinisial IL di SMP PGRI Sukodono, Kabupaten Lumajang, kembali memicu ironi mendalam.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang secara blak-blakan mengaku baru mengetahui tragedi kemanusiaan tersebut justru dari jagat maya media sosial Facebook.

Sistem pelaporan internal institusi pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dinilai lumpuh total.

Pasalnya, sejak hari penganiayaan pada 18 Mei 2026 hingga korban mengembuskan napas terakhir sepekan lalu, Rabu (24/6/2026), tidak ada satupun lembar laporan resmi yang sampai ke meja dinas.

"Mohon waktu nggih (ya), maaf sekali saya pribadi baru mengetahui kabar duka itu tadi pagi, itu pun setelah membaca unggahan yang viral di akun FB (Facebook)," aku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Paud Dikdas Dindikbud Kabupaten Lumajang, Agik Dharma Wijaya, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (1/7/2026).

Baca juga: Kakak Korban Bongkar Fakta Baru, Pelaku Bullying di Lumajang Sempat Ancam Pukul IL di Ruang Kepsek

Agik tidak dapat menyembunyikan rasa kecewa dan sesalnya terhadap kinerja jajaran di bawahnya. Ia menilai, baik pihak Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Sukodono maupun pihak manajemen instansi SMP PGRI Sukodono telah melakukan kecerobohan fatal karena memilih menutup rapat informasi sensitif ini dari pengawasan dinas.

"Itu yang sangat kami sesalkan dari sistem di lapangan. Kami ini instansi induk, tapi justru baru tahu dari media. Dari pihak korwil kecamatan atau pihak sekolah sama sekali tidak ada penyampaian atau koordinasi tertulis ke kami sejak awal," cecar Agik dengan nada tinggi.

Dinas Jadwalkan Pemanggilan dan Evaluasi Total

Menyikapi kebuntuan informasi ini, Dindikbud Lumajang langsung bergerak cepat menyusun agenda pemanggilan paksa terhadap seluruh pemangku kepentingan pendidikan di wilayah Sukodono.

Agik berjanji akan memeriksa secara detail kronologi kejadian serta mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan dari pihak sekolah untuk mengubur kasus ini agar nama baik institusi tidak tercoreng di mata publik.

Alibi Kepala Sekolah: Dikira Sengketa Sudah Selesai

Di sisi lain, Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih, tidak menampik bahwa dirinya memang sengaja memilih jalur senyap dengan tidak melaporkan insiden kekerasan fisik antar-siswanya itu ke tingkat Korwil maupun Dinas Pendidikan.

Yunita berdalih, keputusan tersebut diambil lantaran pihak sekolah merasa sudah menuntaskan kewajibannya melalui jalur mediasi kekeluargaan antara keluarga korban (IL) dan terduga pelaku (D dan A) sehari pasca-kejadian pengeroyokan.

"Kami menganggap permasalahan itu sudah selesai secara tuntas dalam forum mediasi pertama, karena saat itu kedua belah pihak sudah menandatangani kesepakatan damai. Kami benar-benar tidak menyangka dan tidak memprediksi sama sekali bahwa kasus perundungan yang berlangsung sebulan lalu itu dampaknya akan sangat panjang hingga menyebabkan anak didik kami meninggal dunia," dalih Yunita membela diri.

Sikap abai pihak sekolah yang mengabaikan prosedur wajib pelaporan kekerasan anak di lingkungan pendidikan ini diprediksi akan menjadi pintu masuk bagi Dindikbud Lumajang untuk menjatuhkan sanksi administratif berat, di samping proses hukum pidana pengeroyokan yang kini tengah bergulir di Polres Lumajang.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.