‎Disdik Ketapang Imbau Orang Tua Tak Memaksakan Anak Masuk Sekolah Favorit pada SPMB 2026
Maudy Asri Gita Utami July 01, 2026 11:29 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-  Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Rudy, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Ketapang berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, seluruh sekolah telah membentuk panitia SPMB yang bertugas melaksanakan proses penerimaan murid baru sesuai aturan. 

Dengan demikian, setiap tahapan seleksi diharapkan berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Kan ada panitianya di setiap sekolah, jadi kita sudah punya pedomannya, aturannya sudah jelas. Tinggal bagaimana sekolah sekarang melaksanakannya," kata Rudy saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id di ruang kerjanya, Rabu, 1 Juli 2026.

Sejauh ini, Rudy menilai pelaksanaan SPMB di Kabupaten Ketapang relatif berjalan lancar.

Ia mengaku belum menerima laporan atau pengaduan secara langsung dari masyarakat terkait proses penerimaan murid baru.

Meski demikian, apabila terdapat kendala di lapangan, penanganannya telah dikoordinasikan melalui masing-masing bidang sesuai jenjang pendidikan, baik SD maupun SMP.

• Minat Naik Pesawat di Kalbar Menurun, BPS Sebut Dipicu Harga Tiket yang Masih Mahal

"Untuk pengaduan-pengaduan sekarang saya belum pernah menerima langsung, tetapi mungkin di masing-masing bidang, misalnya SD dan SMP, itu sudah ada koordinatornya, bisa langsung melapor ke sana," ujarnya.

Rudy menjelaskan, pada pelaksanaan SPMB tahun ini terdapat perubahan mekanisme pada jalur domisili dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

 Jika sebelumnya penentuan dilakukan berdasarkan jarak rumah menuju sekolah, kini sistem mengacu pada wilayah administratif sesuai alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Perubahan tersebut diterapkan setelah sistem berbasis jarak sempat menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

Saat itu, penghitungan dilakukan berdasarkan akses jalan dari rumah ke sekolah, sementara sebagian masyarakat menganggap jarak dihitung menggunakan garis lurus.

Perbedaan pemahaman tersebut beberapa kali memicu keberatan dari orang tua calon peserta didik.

Untuk menghindari persoalan serupa, Disdik Ketapang kini menerapkan sistem berdasarkan wilayah administratif kelurahan atau desa sesuai ketentuan yang berlaku. 
 
 Keabsahan Kartu Keluarga yang digunakan sebagai syarat pendaftaran juga diverifikasi melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Setelah itu kita ubah, sekarang memakai administratif atau kelurahan. Untuk membuktikannya dipakai Kartu Keluarga, dan sekolah juga bekerja sama dengan Disdukcapil untuk memastikan kartu keluarga itu benar-benar valid," jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan apabila jumlah pendaftar pada jalur domisili melebihi daya tampung sekolah, maka proses seleksi akan mempertimbangkan faktor usia.

Calon murid yang telah memenuhi syarat usia atau memiliki usia lebih tinggi akan diprioritaskan sesuai ketentuan.

Sementara peserta yang belum lolos akan diarahkan mendaftar ke sekolah lain yang masih memiliki kuota.

Selain itu, mekanisme pendaftaran juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.

Sekolah yang memiliki sarana dan jaringan internet memadai dapat melaksanakan pendaftaran secara daring.

Sebaliknya, sekolah yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses internet tetap diperbolehkan membuka pendaftaran secara luring agar seluruh calon murid tetap dapat mengikuti proses SPMB.
 
 "Kalau sekolah siap online silakan, tetapi untuk daerah yang susah sinyal, seperti daerah pedalaman, tentu tidak mungkin dipaksakan online," katanya.

• Balai PK Pontianak Perluas Layanan Kelautan, Pelaku Usaha Tak Perlu Lagi Datang ke Pontianak

Di sisi lain, Rudy mengakui masih terdapat tantangan yang dihadapi panitia SPMB di lapangan. 
 
 Persoalan yang paling sering ditemui adalah masih adanya orang tua yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit atau sekolah unggulan meski kuota penerimaan telah terpenuhi.
 
 Menurutnya, panitia selalu menyarankan agar calon murid mendaftar ke sekolah lain yang masih memiliki kuota sehingga seluruh anak tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.
 
 "Masalah yang paling banyak kita hadapi sekarang adalah orang tua yang ingin memaksakan anaknya bersekolah di sekolah favorit atau unggulan, padahal kuotanya sudah penuh. Kita sarankan ke sekolah lain yang kuotanya belum penuh, tetapi orang tua biasanya masih memaksakan," katanya.
 
 Karena itu, Rudy mengimbau para orang tua untuk memahami seluruh ketentuan dalam SPMB sebelum mendaftarkan anak ke sekolah. 
 
 Ia mengingatkan bahwa SPMB memiliki empat jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi. Apabila tidak lolos pada satu jalur, masyarakat masih memiliki kesempatan mengikuti jalur lainnya sesuai persyaratan yang berlaku.
 
 "Kalau tidak lolos di satu jalur masih ada jalur lain. Kalau keempatnya tidak lolos, tolong orang tua jangan memaksakan anaknya harus sekolah di sekolah favorit karena masih banyak sekolah yang lain," pungkas Rudy.  (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.