Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan hak asuh anak yang diajukan presenter Ruben Onsu resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan gugatan tersebut telah didaftarkan pada 30 Juni 2026 dan kini telah mendapatkan nomor register perkara 756.
Baca juga: Ruben Onsu Cerita Pengalaman saat Umrah, Salat Jumat dengan Suhu 50 Derajat
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
"Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan. Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026 kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756," kata Minola dalam konferensi pers melalui Zoom, Rabu (1/7/2026).
"Sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," lanjutnya.
Minola menjelaskan, keputusan mendaftarkan gugatan diambil setelah Ruben menilai tidak ada perkembangan yang membuat dirinya bisa kembali berkumpul dengan anak-anaknya.
Baca juga: Resmi Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Ingin Rebut dari Sarwendah
Menurutnya, berbagai polemik yang ramai diperbincangkan di publik tidak memberikan perubahan terhadap kondisi yang diharapkan Ruben.
"Yang diinginkan Ruben itu dia bisa berkumpul bersama anaknya dan dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan anak-anaknya. Tapi itu tidak terealisasi," ujar Minola.
Keinginan Bertemu hingga Dugaan Eksploitasi Anak Jadi Alasan Gugatan
Ia menambahkan, Ruben selama ini menginginkan kesempatan bertemu anak-anaknya sesuai pernajian.
Pertemuan selama dua hingga tiga hari setiap pekan sebagaimana pernah disepakati dirasa belum bisa dirasakannya.
Selain itu, Minola juga menyebut adanya dugaan eksploitasi anak dan lingkungan yang menurut Ruben kurang baik bagi tumbuh kembang anak menjadi salah satu pertimbangan kliennya menempuh jalur hukum.
Meski gugatan telah didaftarkan, Minola memastikan proses komunikasi antara kedua belah pihak masih terbuka.
Ia mengungkapkan, apabila pertemuan yang rencananya digelar pada 11 Juli 2026 menghasilkan kesepakatan sesuai harapan Ruben, maka gugatan tersebut masih memungkinkan untuk dicabut.
"Kalau memang nanti hasil dari pertemuan 11 Juli itu memberikan satu titik terang dan itu menurut Ruben sesuatu hal yang memang sudah seperti apa yang dia harapkan, tidak ada halangan juga kan gugatannya itu kita cabut," ucap Minola.
Sementara terkait kehadiran Ruben pada sidang perdana, Minola mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kliennya yang baru tiba di Indonesia usai menjalankan ibadah umrah.
"Kami memberikan dia dulu waktu untuk jeda istirahat. Tapi pasti akan kami laporkan kepada Ruben tentang jadwal sidang tersebut," pungkasnya.