Siap Unjuk Bukti Asli, Jokowi Bakal Hadir Langsung di Sidang Ijazah Palsu Dr Tifa!
Budi Sam Law Malau July 02, 2026 05:20 PM

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG — Babak baru perseteruan hukum terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dipastikan bakal menghadirkan kejutan besar di ruang sidang.

Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa kliennya siap turun gunung dan hadir langsung dalam agenda sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Langkah berani ini diambil sebagai jawaban pamungkas atas rentetan narasi miring dan serangan digital yang selama ini menyudutkan mantan Wali Kota Solo tersebut.

Baca juga: Dokter Tifa Sebut Analisis Ijazah Jokowi Berdasarkan Ilmu Anatomi Morfologi

Yakup yang memantau langsung jalannya sidang perdana dengan terdakwa dr Tifa pada Kamis (2/7/2026), menegaskan bahwa forum pengadilan adalah tempat paling valid untuk mengakhiri segala spekulasi.

"Kami sudah bertemu dengan Pak Jokowi, dan beliau menyatakan siap hadir dalam sidang pembuktian nanti. Ini merupakan penghormatan beliau untuk dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat dan valid ini," tegas Yakup Hasibuan di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Tameng UU ITE dan KUHP Baru Siap Jerat Terdakwa

Menanggapi drama perdebatan sengit antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim pengacara dr Tifa terkait berkas perkara, kubu Jokowi menilai hal tersebut sebagai dinamika yang lumrah terjadi di atas meja hijau.

Yakup justru memuji ketegasan majelis hakim yang dinilai sudah menerapkan hukum acara secara progresif merujuk pada regulasi terbaru.

Lebih lanjut, Yakup mengapresiasi surat dakwaan jaksa yang dinilai sangat komprehensif dalam mengakomodasi kepentingan hukum kliennya sebagai korban fitnah.

Tidak main-main, pasal berlapis dari undang-undang terbaru siap menjerat terdakwa.

"Bahan laporan kami adalah Pasal 32, 35 UU ITE dan kemudian Pasal 433, 434 KUHP baru. Kalau dulu Pasal 310 dan 311 KUHP. Semua sudah sesuai dengan laporan kami," urai Yakup menjabarkan landasan hukum yang digunakan untuk menyeret dr Tifa.

Baca juga: Sidang Perdana Dokter Tifa, JPU: Sebarkan Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu Tanpa Bukti

Mengakhiri Narasi Liar di Luar Pengadilan

Kehadiran Jokowi di persidangan mendatang diprediksi akan menjadi magnet perhatian publik nasional.

Menurut tim hukum, selama ini Jokowi sengaja memilih diam dari berbagai desakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menuntutnya memamerkan ijazah di ruang publik atau platform yang tidak resmi.

Melalui mekanisme peradilan pidana ini, kubu Jokowi ingin memberikan pelajaran hukum yang berharga mengenai pentingnya akuntabilitas dalam berbicara di ruang digital.

"Selama ini Pak Jokowi diserang berbagai narasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menunjukkan ijazah di forum yang tidak benar. Sekarang kami mendapatkan kesempatan menghadirkan ijazah aslinya di forum terhormat ini, dan Pak Jokowi sangat menunggu waktu itu tiba," pungkas Yakup.

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.