SURYA.CO.ID, GRESIK - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memaparkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand bermodus impor resmi di sebuah pergudangan kawasan Cerme, Gresik.
Dalam Operasi penggerebakan yang dilakukan serentak, termasuk di pergudangan di Cerme Gresik, BNN sekaligus meringkus 12 orang sindikat lintas negara.
Salah satu yang ditangkap adalah WNA asal China yang diketahui merupakan pemilik gudang di Cerme Gresik.
Masuknya berton-ton bunga ganja ke Indonesia, hingga masuk ke dalam gudang di Gresik itu rupanya dikendalaikan oleh bandar warga negara Malaysia.
Baca juga: Ternyata Narkoba Gaya Baru 3,37 Ton Cannabis Buds Thailand di Gresik akan Diolah jadi Liquid Vape
Kasus itu mencetak sejarah sebagai pengungkapan pertama di Indonesia terkait penyelundupan bunga ganja atau cannabis buds yang menyusup lewat jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan kontainer.
Modus rapi itu terbongkar setelah pemindaian x-ray di Pelabuhan Tanjung Priok mendeteksi muatan mencurigakan yang mengarah ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Menindaklanjuti informasi intelijen itu, tim gabungan bergerak cepat melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, hingga pengintaian intensif.
Petugas akhirnya melakukan penyergapan serentak di empat provinsi sekaligus, meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur untuk memutus rantai distribusi barang haram itu.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer yang berisi narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid dengan dua modus penyembunyian.
Ada yang disembunyikan di dalam 500 koper, serta ada yang ditempatkan di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto.
"Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi," ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Baca juga: Penampakan 3,37 Ton Ganja Diselundupkan Dalam Koper Via Jalur Resmi Ke Gudang Gresik
Sindikat kakap itu ternyata dikendalikan oleh jaringan gurita internasional yang sangat terorganisasi.
Berdasarkan pemeriksaan, komplotan itu membagi tugas mulai dari kurir pengantar kontainer dari pelabuhan menuju Gresik hingga ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
Salah satu dari 12 orang yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA) yang bertindak sebagai pemilik gudang.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aswin Sipayung menambahkan, hingga saat ini tim mengamankan 12 pelaku di berbagai wilayah termasuk 1 WNA pemilik gudang di Gresik.
Baca juga: BNN Usul Vape Ilegal di RUU Narkotika 2026, Sering Disalahgunakan untuk Narkoba
Penyidik kini fokus melacak aliran dana, perusahaan cangkang yang digunakan, serta potensi pengiriman lain yang menggunakan modus serupa.
"Kami juga memburu dua WNA yang terindikasi pengendali utama jaringan ini di luar negeri, pengejaran tidak berhenti mengejar pelaku di luar negeri sampai ketemu dibawa ke Indonesia," jelasnya.
Kedua buron internasional itu diketahui merupakan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
BNN menegaskan tidak akan mengendurkan perburuan hingga ke luar negeri.
Bunga ganja itu rencananya akan diolah menjadi bahan liquid vape.