Iswara Dukung Status Siaga Kekeringan, BTT Rp327,8 Miliar Bisa Digunakan untuk Tanggap Darurat
Siti Fatimah July 03, 2026 12:11 AM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menyatakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), dapat digunakan untuk menangani dampak kekeringan yang berpotensi melanda sejumlah daerah di Jawa Barat, selama musim kemarau panjang.

Pernyataan itu disampaikan Iswara, menanggapi langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) dan surat edaran terkait status siaga bencana kekeringan di tengah ancaman El Nino dan anomali cuaca.

Menurut Iswara, kondisi cuaca saat ini semakin sulit diprediksi sehingga pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif sejak dini, untuk meminimalkan dampak kekeringan terhadap masyarakat.

"Saat ini kan kita semua tahu bahwa cuaca sudah sulit diprediksi. Sudah tidak jelas kapan musim hujan, kapan musim kemarau. Dampak El Nino ini kekeringan akan lebih panjang," ujar Iswara, Kamis (2/7/2026).

Iswara menilai, keputusan Gubernur Jawa Barat menetapkan status siaga kekeringan merupakan langkah tepat, untuk mengantisipasi potensi krisis air dan dampak lain yang ditimbulkan musim kemarau.

"Saya pikir wajar Gubernur membuat keputusan itu untuk mengantisipasi kekeringan-kekeringan di beberapa daerah," ujarnya.

DPRD Jawa Barat, kata Iswara, mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kekeringan yang dipicu perubahan iklim dan anomali cuaca.

"Itu hal yang sangat positif dan kami mendukung, agar antisipasi dampak kekeringan akibat El Nino ini, akibat anomali cuaca ini bisa diantisipasi lebih awal," katanya.

Menurut dia, perubahan iklim yang berdampak pada pola cuaca harus menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap sektor-sektor yang bergantung pada kondisi alam, terutama pertanian.

"Dampak perubahan iklim yang kemudian berdampak kepada perubahan cuaca ini memang harus diantisipasi sejak awal. Jadi saya mendukung Pak Gubernur membuat Kepgub begitu, agar masyarakat yang bergerak di bidang pertanian atau bergerak di bidang apa pun yang mengandalkan cuaca sebagai salah satunya, itu bisa tidak terganggu," ucapnya.

Terkait pembiayaan penanganan kekeringan, Iswara menjelaskan anggaran Belanja Tidak Terduga dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila terjadi kondisi darurat.

"Kalau lihat dari definisi BTT sendiri itu dimungkinkan. Untuk bencana sosial, bencana alam, itu penggunaan BTT untuk hal-hal yang tidak terprediksi sebelumnya," katanya.

Iswara menegaskan, pencairan BTT dapat dilakukan apabila organisasi perangkat daerah atau pemerintah daerah menyatakan kondisi tersebut sebagai tanggap darurat.

"Sejauh ada OPD atau daerah yang menyatakan bahwa ini kondisi tanggap darurat, BTT bisa keluar," ujar Iswara.

Dalam APBD Jawa Barat Tahun 2026, anggaran Belanja Tidak Terduga tercatat sebesar Rp327,8 miliar yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan kondisi darurat, termasuk bencana kekeringan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.