TRIBUNNEWSMAKER.COM – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SMP di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik setelah perkembangan terbaru mencuat ke permukaan.
Korban diduga mengalami kekerasan seksual secara bergiliran oleh enam pria setelah sebelumnya dicekoki minuman keras hingga tidak berdaya.
Peristiwa memilukan tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak karena melibatkan korban yang masih berstatus anak di bawah umur.
Seiring bergulirnya proses hukum, pimpinan DPRD Kabupaten Bandung kini turut turun tangan dengan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut.
Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara tuntas, transparan, dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku apabila terbukti bersalah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pemulihan psikologis korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dan pendidikannya dengan baik.
Kasus ini dinilai menjadi peringatan serius mengenai perlunya pengawasan terhadap pergaulan remaja serta pencegahan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal.
Pemerintah daerah bersama lembaga perlindungan anak didorong untuk memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
Lalu, seperti apa perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut dan langkah yang kini diambil pimpinan DPRD Kabupaten Bandung?
Baca juga: Komplotan Begal Pembunuh Driver Ojol di Bekasi Ternyata Sempat Incar Korban Lain: Sasar Pekerja
Seperti diketahui, aksi kekerasan seksual tragis menimpa seorang pelajar SMP berinisial Bunga (nama samaran) di wilayah Sapan, Kabupaten Bandung.
Gadis di bawah umur asal Gedebage, Kota Bandung, tersebut menjadi korban penganiayaan dan rudapaksa oleh enam pria setelah sebelumnya dicekoki minuman keras serta obat-obatan terlarang. Panduan& Petunjuk Perjalanan
Peristiwa keji ini terjadi pada Minggu (28/6/2026) malam.
Kasus bermula saat korban diajak bermain oleh pelaku yang baru dikenalnya sehari melalui aplikasi WhatsApp.
Korban sempat hilang kontak hingga keesokan paginya ditemukan telantar di pinggir jalan oleh pihak keluarga.
Setelah korban menceritakan penyiksaan yang dialaminya, pihak keluarga langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma mendalam hingga ingin pindah sekolah.
Mendengar kisah pilu anak yatim tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar Kota Bandung langsung turun tangan memberikan perlindungan hukum penuh. Panduan& Petunjuk Perjalanan
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung sekaligus Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan menolak tegas upaya damai dari keluarga pelaku.
"Tindakan para pelaku sudah tidak manusiawi dan keji. Kami menolak penyelesaian secara kekeluargaan dan berkomitmen mengawal kasus ini agar pelaku mendapat hukuman setimpal demi efek jera," tegas Edwin, Kamis (2/7/2026).
Edwin juga mengapresiasi respons cepat Polresta Bandung yang sejauh ini telah menangkap tiga pelaku, di mana dua di antaranya berstatus dewasa.
Selain mengawal proses hukum dan memburu sisa pelaku lainnya, LBH Golkar berkomitmen untuk menjamin masa depan pendidikan korban agar tetap bisa bersekolah dan meraih masa depannya.
(TribunNewsmaker.com/TribunJabar.id)