SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Seorang pria jagoan berinisial ST alias Iyak (24) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (1/7/2026) malam itu mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah di bagian wajah setelah dipukul menggunakan botol minuman.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Jonson, mengatakan pelaku juga sempat berupaya menyerang korban menggunakan sebilah pisau.
Namun aksi tersebut berhasil digagalkan warga yang berada di lokasi kejadian.
"Beruntung aksi tersebut dicegah warga yang berada di TKP," kata Jonson kepada wartawan Sripoku.com.
Menurut Jonson, penganiayaan bermula saat tersangka terlibat pertengkaran dengan saudara kandungnya.
Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran amarah pelaku.
"Korban yang berinisiatif melerai, malah jadi korban kekerasan," ujarnya.
Usai melakukan penganiayaan, tersangka sempat melarikan diri. Namun, aparat kepolisian bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku sebelum meninggalkan wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Jonson.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Ogan Ilir.