Isi Gugatan Ruben Onsu pada Sarwendah Soal Hak Asuh Anak Terungkap, Nasib Betrand Peto Tensentil
Murhan July 03, 2026 03:51 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Isi gugatan presenter Ruben Onsu terkait hak asuh anak yang bersama Sarwendah terungkap. Nasib Betrand Peto juga ikut jadi sorotan. 

Kini, pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membocorkan sebagian isi materi gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu.

Lewat Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini terungkap jika salah satu poin keberatan yang diajukan oleh Ruben Onsu sebagai penggugat adalah mengenai akses pertemuan dengan anak-anaknya.

Menariknya, tak ada soal eksploitasi anak yang sempat disoal pihak Ruben Onsu.

"Kalau itu (sulit bertemu anak) salah satunya iya, dalam dalilnya menyebutkan sulit bertemu," lanjutnya.

Lantas bagaimana soal ekspoitasi anak? Halida secara tegas membantah adanya isu eksploitasi anak dalam materi gugatan yang dilayangkan oleh presenter kondang tersebut. 

Baca juga: Petisi Boikot Sarwendah Muncul di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu, Sehari 4000 Orang Tandatangani

"Sejauh ini tidak ada. Eksploitasi anak sejauh ini tidak ada dalam dalil gugatan," ujar  Humas PN Jaksel saat ditemui di kantornya, Kamis (2/7/2026).

Ia mengatakan gugatan Ruben Onsu mencakup hak asuh untuk tiga orang anak, yang terdiri dari dua anak kandung dan satu anak yang statusnya berdasarkan pengangkatan atau penetapan pengadilan sebelumnya. 

Dalam materi gugatam, melalui kuasa hukumnya, Dr. Minola Sebayang, S.H., M.H., Ruben meminta agar hak asuh ketiga anak tersebut diberikan kepadanya.

Ruben Onsu dketahui menikah dengan Sarwendah pada 22 Oktober 2013 di Bali, namun mereka resmi bercerai pada September 2024.

Selama 11 tahun menikah, Ruben Onsu dan Sarwendah dikaruniai dua orang anak perempuan. Mereka juga mengangkat Betrand Peto sebagai putranya. 

Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu

Kabar mengenai presenter kondang itu mengajukan gugatan hak asuh anak sebelumnya sudah disampaikan kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.

"Saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan jadi sudah didaftarkan," kata Minola Sebayang dalam wawancara virtual, Rabu (1/7/2026).

Minola menyebut berkas gugatan hak asuh anak sudah diterima petugas Pengadilan, dengan diberikan nomor perkara 756/Pdt.G/2026/PN_JKS.

Minola menegaskan bahwa berkas gugatan hak asuh anak memang sudah seharusnya didaftarkan, karena Ruben selama beberapa bulan terakhir sulit bertemu sang buah hati.

"Sementara yang diinginkan oleh Ruben itu adalah dia bisa berkumpul bersama-sama dengan anaknya, dan kemudian dia dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan masalah anak-anaknya. Tapi hal itu kan tidak terealisasi," tambahnya.

Saat itu Minola juga menyebut dugaan eskploitasi anak. 

"Selain itu ada dugaan eksploitasi anak dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," sambungnya.

Sidang Perdana 15 Juli Tertutup 

Berdasarkan data sistem informasi penelusuran perkara, gugatan Ruben Onsu telah terdaftar dengan nomor register 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel tertanggal 1 Juli 2026. Ketua PN Jakarta Selatan pun telah menunjuk Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara ini.

Sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 09.00 WIB. Mengingat perkara ini berkaitan dengan perceraian dan melibatkan anak di bawah umur, persidangan dipastikan akan digelar secara tertutup.

"Persidangan akan tertutup karena pokok perkaranya adalah perceraian, ditambah lagi ini demi kepentingan terbaik bagi anak," jelas Humas PN Jaksel.

Pada sidang perdana nanti, kedua belah pihak, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah, diwajibkan untuk hadir secara langsung. Agenda utama adalah melakukan mediasi guna mencari jalan tengah di antara kedua belah pihak.

"Jika kedua pihak hadir lengkap, Majelis Hakim akan mengupayakan tahap mediasi terlebih dahulu. Kita berharap ada kesepakatan atau perdamaian. Namun, jika mediasi tidak berhasil, maka pemeriksaan pokok perkara akan dilanjutkan ke tahap jawab-jinawab hingga putusan," pungkasnya.

Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa dalam persidangan nanti, kedua belah pihak akan diberikan kesempatan yang sama untuk membuktikan siapa yang paling layak dan mampu memberikan pengasuhan terbaik bagi masa depan ketiga anak mereka. 

Doa Ruben Onsu

Di sisi lain, sepekan lebih berada di tanah suci, Ruben Onsu akhirnya kembali tiba di tanah air, Rabu (1/7/2026).

Kepulangan Ruben menandai rampungnya rangkaian ibadah umrah yang ditunaikan di tanah suci.

Kembali ke Indonesia, Ruben harus kembali dihadapkan dengan polemik antara dirinya dan mantan istri yang belum tuntas.

Ruben diketahui berselisih dengan Sarwendah terkait hak asuh anak.

Saat ditemui awak media di area kedatangan Bandara, Ruben sempat melempar senyum.

Ia juga menceritakan, doa yang dipanjatkannya ketika berkesempatan berdoa di depan Ka'bah saat umrah.

Ruben mengaku, meminta agar diberikan ketenangan batin dan kemudahan dalam segala hal.

"Doa diberikan kemudahan untuk segala apapun yang kita kerjakan, yang kita jalani gitu," kata ayah angkat Betrand Peto ini, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/7/2026).

"Jadi di depan Ka'bah ya pengin doanya yang baik-baik ucapannya gitu, supaya Allah mudahkan semuanya," sambungnya.

Selain itu, Ruben juga menyelipkan doa agar dirinya senantiasa diberikan kelembutan hati.

Selama umrah, pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu ini mengaku banyak menghabiskan waktu sendiri untuk berdoa.

"Terus melunturkan hati yang keras dan ya pokoknya banyak banget me-time untuk saya," ucap Ruben. 

Namun, ada hal yang berbeda dalam perjalanan umrah Ruben kali ini.

Jika sebelumnya ia banyak dibimbing, kali ini kakak Jordi Onsu tersebut merasa lebih mandiri dalam menjalankan setiap rukun ibadah.

"Ya kan awal-awal kalau bukan beliau (Ustaz pendamping) yang ajari, saya juga kan nggak ngerti."

"Kalau sekarang kan udah bisa turun sendiri, udah bisa doa sendiri gitu," paparnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Wartakota.co.id)



 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.