Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bengkulu pada Juni 2026 tercatat sebesar 196,87 atau turun 2,52 persen dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 201,95.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, menjelaskan penurunan NTP dipicu oleh melemahnya harga hasil produksi pertanian yang diterima petani, sementara biaya yang harus dikeluarkan petani justru mengalami kenaikan.
“Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 1,96 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,57 persen. Kondisi ini menyebabkan daya tukar petani terhadap barang dan jasa mengalami penurunan,” ujar Win Rizal dalam rilis resmi BPS Provinsi Bengkulu, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, penurunan NTP terutama terjadi pada tiga subsektor, yakni tanaman perkebunan rakyat yang turun 3,58 persen, peternakan turun 1,66 persen, dan perikanan turun 2,26 persen.
Di sisi lain, dua subsektor justru mencatatkan peningkatan, yakni tanaman pangan sebesar 0,34 persen dan hortikultura yang melonjak hingga 13,86 persen.
Kenaikan signifikan pada subsektor hortikultura didorong oleh meningkatnya harga komoditas sayur-sayuran yang naik 14,51 persen, disusul buah-buahan sebesar 2,08 persen serta tanaman obat 0,46 persen.
Sementara itu, pada subsektor perkebunan rakyat, penurunan NTP dipengaruhi melemahnya harga komoditas perkebunan sebesar 3 persen, sedangkan biaya konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi tetap mengalami kenaikan.
Baca juga: Sensus Ekonomi 2026, Kepala BPS Bengkulu: Data Akurat Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Bengkulu juga mengalami penurunan dari 201,46 pada Mei menjadi 194,80 pada Juni 2026 atau turun 3,31 persen.
BPS juga mencatat biaya produksi terbesar berasal dari kenaikan harga transportasi dan komunikasi sebesar 2,94 persen, serta kelompok pupuk, pestisida, obat-obatan, dan pakan yang naik 2,49 persen.
Di sisi konsumsi rumah tangga petani, indeks konsumsi meningkat 0,35 persen, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok transportasi sebesar 0,95 persen, diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,36 persen.
Meski mengalami penurunan, Win Rizal menyebut posisi NTP Bengkulu masih menjadi yang tertinggi di Pulau Sumatera pada Juni 2026 dengan angka 196,87.
“Di Sumatera terdapat tujuh provinsi yang mengalami kenaikan NTP dan tiga provinsi mengalami penurunan. Bengkulu memang turun, tetapi masih mencatat NTP tertinggi dibandingkan provinsi lain di Sumatera,” katanya.