Rekam Jejak Respati Ardi Wali Kota Solo yang Dilaporkan Kejari Gara-gara Baliho Ucapan Ultah Jokowi
Musahadah July 03, 2026 04:05 PM

 

SURYA.co.id - Ini lah rekam jejak Respati Ardi, Wali Kota Solo yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri setempat karena memasang baliho ucapan selamat ulang tahun (ultah) ke-65 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Respati Ardi dilaporkan Budi Kuswanto dan Tri Sapto  yang mengatasnamakan diri sebagai elemen masyarakat Kota Solo pada Jumat (3/7/2026). 

Saat melapor keduanya didampingikuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang, Muhammad Arnas.

Respati dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang. 

“Kami bersama-sama dengan teman-teman dari LBH Mega Bintang menyampaikan sebuah laporan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wali Kota berkaitan dengan pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun mantan Presiden,” ujar Budi Kusqwanto di Kejari Solo seperti dikutip dari kompas.com, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Sesumbar Dokter Tifa Mau Beri Kuliah di Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Dihubungi Media Internasional

Budi menyinggung perihal pernyataan dari pihak Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Solo yang menyebut Respati menggunakan dana pribadi dalam pemasangan baliho tersebut.

“Pertanyaannya, berapa biaya pribadi yang dikeluarkan? Dalam konteks apa, pemerintahan harus ada transparansi, gitu kan? Apalagi kemudian pemasangannya atas nama pemerintahan Wali Kota, Pemerintahan Kota Surakarta,” terangnya.

Pihaknya menilai ada hal yang bertentangan terkait pernyataan Diskominfo yang menyebut Respati menggunakan dana pribadi namun mencantumkan instansi Pemkot Solo dalam baliho tersebut.

“Ini kan sebuah hal yang bertentangan. Kalau menggunakan pribadi kenapa tulisannya atas nama Pemerintah Kota Surakarta? Nah, itu berarti ada potensi keuangan Pemerintahan Kota Surakarta yang hilang ketika pemasangan itu dengan menyalahgunakan wewenang,” jelasnya.

Kuasa hukum kedua pelapor, Muhammad Arnas mengatakan bahwa surat laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti Kejari Solo.

“Ya, alhamdulillah tadi kita sudah menyampaikan ke Kejaksaan, menyampaikan surat, laporan, adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Surakarta terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun kepada mantan Presiden Jokowi,” ujar Arnas kepada awak media, Jumat (3/7/2026).

Pelapor meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan kepada Respati.

“Kita minta kepada aparat supaya bisa memeriksa semua terkait dengan pemasangan baliho itu. Apakah memang ada konfirmasi terkait menggunakan dana pribadi,” jelasnya.

“Itu dana pribadi pemasangan atau biaya pasang titik? Itu yang nanti kita serahkan kepada Kejaksaan,” imbuhnya.

“Foto di tujuh titik baliho dengan gambar ucapan selamat mantan Presiden, juga ada gambarnya Bapak Jokowi. (Pemasangan) yang kita temukan kurang lebih lima hari. Lima hari kita temukan,” terang dia.

Kejari Bakal Tindaklanjuti

Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Dwi Nugroho membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan dari teman-teman LBH Mega Bintang tadi sudah kita terima dengan baik. Komunikasi lancar dan sebagainya. Insyaallah laporan kita akan segera laporkan ke pimpinan untuk kita tindaklanjuti. Intinya kita coba, nanti kita tindaklanjuti,” ujarnya di Kejari Solo, Jumat (3/7/2026).

Kejari Solo akan melakukan langkah tindak lanjut dengan mencari informasi dan bahan keterangan terkait laporan tersebut.

“Langkah-langkahnya itu seperti itu. Ini coba kita ke pimpinan dulu nanti,” katanya.

Widhi menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi.

Tindak lanjut laporan akan dilakukan pada Senin (6/7/2026) mendatang bersama pimpinan Kejari Solo.

“Kalau saya lihat tadi itu pihak pelapor itu menyerahkan ke kita, sepenuhnya kita, apakah itu nanti ada penyalahgunaan atau seperti apa atau dan sebagainya, diserahkan ke kami. Yang bersangkutan tidak menuntut ini dan itu, enggak. Belum sampai ke sana. Cuma menyerahkan, percaya dengan kami,” jelasnya.

Rekam Jejak Respati Ardi

Melansir dari Wikipedia, Respati Achmad Ardianto lahir 31 Maret 1988.

Ia adalah seorang pengusaha dan politikus Indonesia.

Ia merupakan Wali Kota Surakarta sejak 20 Februari 2025 untuk masa periode 2025–2030.

Selain itu, Respati juga dipercaya menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Solo periode 2023–2026.

Ardi menempuh pendidikan dasar di SDN Mangkubumen Wetan, Surakarta, yang ia mulai pada tahun 1994 dan selesaikan pada tahun 2000.

Setelah itu, ia melanjutkan ke SLTP Negeri 1 Surakarta dari 2000 hingga 2003, kemudian menamatkan pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 1 Surakarta pada 2006.

ORMAS PALAK PENGUSAHA - Wali Kota Solo terpilih, Respati Ardi seusai mengikuti sepeda santai dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Sabtu (1/2/2025).
ORMAS PALAK PENGUSAHA - Wali Kota Solo terpilih, Respati Ardi seusai mengikuti sepeda santai dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Sabtu (1/2/2025). (Tribunnews/Wahyu Gilang)

Untuk pendidikan tinggi, Mas Ardi melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada tahun 2011.

Ia kemudian memperdalam ilmunya di bidang kenotariatan dengan mengambil program Magister Kenotariatan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yang ia mulai pada 2012 dan selesaikan pada 2015, dengan gelar Magister Kenotariatan (M.Kn.)

Selepas kuliah, ia bekerja magang di kantor notaris yang berada di Bekasi Jawa Barat. Setelah selesai magang, ia bergabung di Kantor Hukum AM Oktarina Counsellor at Law sebagai partner.

Pengalaman kerja di kantor hukum membuatnya banyak menangani kasus pada berbagai sektor. Di antaranya akuisisi hingga penyelesaian sengketa diluar persidangan.

Sejak mendapatkan Surat Keputusan atas dilantiknya sebagai Notaris – PPAT maka pengalaman dari pekerjaan sebelumnya menjadikannya lebih siap dalam menjalani profesi ini.

Ia dituntut untuk mengedepankan profesionalitas kerja. Selain sebagai profesi Notaris – PPAT, sejak kuliah hingga saat ini tergabung di organisasi kepemudaan (KNPI), organisasi profesi (HIPMI) dan organisasi Notaris PPAT (INI-IPPAT).

Dari pengalaman kerjanya, Respati saat ini masih menjabat sebagai:

  • Direktur PT. Limaraya Sejahtera Energi Surakarta;
  • Direktur PT. Mas Fogger Indonesia, Surakarta;
  • Direktur PT. Putrojoyo – RM Tojoyo 3 Yogyakarta;
  • Notaris PPAT, Sukoharjo; Partner A.M Oktarina Counsellors at Law, Jakarta, dan sebagai
  • Direktur PT. Tiara Ardi Pratama, Jakarta.

Mas Ardi telah aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, profesi, dan kewirausahaan baik di tingkat daerah maupun provinsi. Kiprahnya dimulai di DPD KNPI, di mana ia menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) pada periode 2015–2019, kemudian dipercaya kembali sebagai Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi untuk periode 2022–2025.

Di lingkungan HIPMI Surakarta, Mas Ardi menjabat di berbagai bidang strategis, dimulai dari Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan (2017–2019), lalu Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (2019–2022), hingga akhirnya dipercaya sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Surakarta untuk periode 2023–2026.

Selain itu, ia juga aktif di Pemuda Muhammadiyah Kota Surakarta sebagai pengurus di Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Publik (2023–2027), serta di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Tengah sebagai Wakil Ketua Komite Tetap untuk periode 2022–2027.

Di bidang sosial, Mas Ardi menjadi bagian dari Lazismu Kota Surakarta, menjabat di Bidang Media dan Jejaring sejak tahun 2022 hingga 2027.

Ia juga aktif dalam organisasi profesi sebagai Ketua Bidang Peraturan dan Perundang-Undangan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) periode 2016–2024.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.