TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Seorang wanita ditangkap polisi karena diduga menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Video yang merekam saat wanita tersebut diamankan viral di media sosial.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pelaku ternyata pernah melakukan aksi serupa pada 9 Juni 2025.
Ketika itu pelaku datang ke toko emas di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, dengan membawa emas palsu dengan berat sekitar 20 gram.
"Kemudian emas itu dicek, untuk mengecek keasliannya kan digosok dulu luarnya. Masih mulus. Tapi setelah dilebur, tidak ada kandungan emas sama sekali di dalamnya," kata Bambang, Jumat (3/7/2026).
Setahun berselang, pelaku kembali datang ke toko emas di wilayah Pamulang. Toko emas tersebut masih dalam satu manajemen yang sama dengan toko di kawasan Ciputat.
Karyawan toko kemudian menangkap wanita tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Ciputat Timur.
"Di situlah langsung dikonfirmasi ke toko emas Ciputat. 'Oh, iya benar!'. Nah, di situ baru diamankan orang ini ke Polsek Ciputat, ditangkap, diserahterimakan," ujar Kapolsek.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 20 toko emas berbeda di wilayah Tangerang Selatan.
Pelaku mengincar toko yang sedang ramai agar proses pengecekan emas tidak berlangsung lama.
"Ya motifnya yang pertama untuk mencari keuntungan lah, yang pasti. Yang kedua, dia memanfaatkan celah toko emas yang ramai. Kenapa harus dimanfaatkan celah toko emas yang ramai? Agar pada saat proses pengecekan barang yang dijual itu tidak terlalu lama," ungkap Bambang.