TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul mengusulkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).
Kepala DPUPKP Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menyebut, usulan disampaikan ke Dirjen Pembangunan Perumahan dan Pedesaan Kemen PKP pada beberapa waktu lalu. Sebab, pihaknya ingin menuntaskan masalah kemiskinan khususnya dari sisi perumahan.
"Jadi, semua data yang ada di kita kurang lebih 1.000-an unit RTLH, kita serahkan dan dijanjikan diberi peluang (pembenahan RTLH) untuk tahun depan," katanya, saat ditemui di sela-sela tugasnya, Jumat (3/7/2026).
Dimungkinkan ada sekitar 500 sampai 600-an unit RTLH yang akan mendapatkan penanganan selama tahun 2027. Bantuan disalurkan dalam bentuk peningkatan kualitas dengan nominal sekitar Rp20 juta per unit.
Lanjutnya, bantuan diberikan bagi masyarakat yang memiliki RTLH dan sebelumnya belum mendapatkan bantuan perbaikan RTLH sejenis.
Kemudian, bantuan diberikan berdasarkan kondisi konstruksi bangunan dari segi struktur maupun atap, lantai, dan dinding yang dinilai belum layak.
"Setelah itu, nanti mengarah ke kecukupan ruang. Kecukupan ruang, sekarang satu jiwa dihitung sekitar 7,2 meter persegi," ucap Jimmy.
Untuk sisa unit RTLH yang belum mendapatkan penanganan oleh Kemen PKP, kata Jimmy, akan dicoba mendapatkan penanganan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kalau melihat kondisi keuangan sekarang, kemungkinan akan kami anggarkan sekitar 100 unit penanganan RTLH dari APBD," jelas Jimmy.
Adapun anggaran masing-masing per unit masih sama seperti sebelumnya. Di mana, penanganan RTLH kategori berat senilai Rp20 juta dan peningkatan untuk penanganan RTLH kategori sedang sekitar Rp7 jutaan.
"Kalau penanganan RTLH 2026, ada sasaran sebanyak 89 rumah dengan total anggaran sekitar Rp2,17 miliar dari APBD Kabupaten Bantul," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Dwi Kristiantoro, berharap, upaya Pemkab Bantul terkait penanganan kemiskinan melalui pembenahan RTLH dapat segera terealisasi.
"Karena memang dari data yang kami dapat, masih banyak masyarakat yang membutuhkan penanganan RTLH. Mereka betul-betul membutuhkan. Jumlahnya sampai ribuan," jelasnya.
Namun, sebelum penanganan RTLH, jajaran DPUPKP Bantul diharapkan dapat melakukan pengecekan kondisi di lapangan. Dengan begitu, penanganan prioritas dapat ditentukan dan penanganan RTLH dapat tepat sesuai sasaran.
"Kami berharap betul, khusus program penanganan RTLH ini karena menyangkut kebutuhan pokok. Ke depan, program ini bisa betul-betul serius dilakukan untuk mengangkat harkat masyarakat," tutup dia. (nei)