Pertanian Organik Bali Jadi Percontohan dalam Dialog Kebijakan Global di London
Ngurah Adi Kusuma July 03, 2026 05:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Diplomasi lingkungan yang dilakoni Pemerintah Provinsi Bali di benua Eropa kembali berlanjut. 

Kali ini, sektor agraris menjadi menu utama yang disorot. Gubernur Bali, Wayan Koster, secara khusus memaparkan berbagai terobosan kebijakan pertanian berkelanjutan yang tengah diadopsi Pulau Dewata dalam ajang Focus Group Discussion (FGD) Dialog Kebijakan Global untuk Pertanian Berkelanjutan di London, Inggris.

Pertemuan internasional yang berlangsung pada 24 Juni 2026 tersebut diinisiasi oleh lembaga-lembaga bereputasi dunia, yakni United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO), World Bank Group, serta Clim-Eat. 

Forum strategis ini dirancang sebagai wadah bertemunya para pembuat kebijakan lintas negara beserta mitra pembangunan global untuk merumuskan solusi konkret terkait ketahanan iklim, kedaulatan pangan, hingga proses transisi wilayah pedesaan yang berkeadilan.

Baca juga: Warga Gilimanuk Dijak Olah Sampah Mandiri Dimulai dari Memilah Organik dan Plastik

Di hadapan para delegasi dunia, Koster membedah implementasi sistem pertanian organik yang kini menjadi tulang punggung pergerakan agrikultur ramah lingkungan di Bali. 

Ia menekankan bahwa lompatan Bali menuju pertanian modern yang berkelanjutan tidak serta-merta meninggalkan masa lalu, melainkan berakar kuat pada tradisi leluhur.

"Bali memiliki modal yang sangat kuat dalam membangun pertanian berkelanjutan, yaitu warisan budaya pertanian yang telah hidup selama ribuan tahun dalam sistem subak dan filosofi Sad Kerthi," ujar Koster dalam forum tersebut.

Guna mempercepat roda transformasi hijau ini, Koster menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah memagari sektor agraris dengan payung hukum yang solid. 

Baca juga: Spontan Cabut Tabung Gas Saat Sepeda Motor Terbakar, Penjual Bakso di Jimbaran Gagalkan Ledakan

Di antaranya adalah regulasi mengenai Sistem Pertanian Organik yang dikukuhkan lewat Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019.

Langkah ini juga diperkuat dengan pengendalian ketat terhadap alih fungsi lahan produktif melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026, serta kebijakan perlindungan sumber daya air mulai dari danau, mata air, sungai, hingga kawasan laut yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.

Tidak hanya menyentuh aspek produksi di hulu, strategi pembangunan yang dipaparkan Koster juga menyasar sektor hilir. 

Pemprov Bali berkomitmen penuh untuk menjamin serapan pasar bagi para petani lokal melalui integrasi ekonomi dengan sektor pariwisata.

Baca juga: Mengusung Tema Atma Kerthi, Festival Seni Bali Jani VIII 2026 Rambah Ranah Nasional

Hal ini diwujudkan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 yang mewajibkan jaringan hotel, restoran, penyedia jasa katering, hingga pusat perbelanjaan modern untuk memprioritaskan pemasaran dan pemanfaatan komoditas pertanian, perikanan, serta produk industri kerajinan lokal Bali.

Koster menegaskan kehadiran Bali dalam forum internasional tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam pembahasan isu pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi Bali di tingkat global.

"Melalui partisipasi aktif dalam forum diskusi tersebut, kembali menegaskan komitmen untuk berkontribusi dalam forum internasional, serta memperkuat posisi Bali sebagai daerah yang mengintegrasikan kearifan lokal, kebijakan publik, dan pembangunan berkelanjutan, dalam menghadapi tantangan iklim global," kata Koster. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.