Pemkab Sukoharjo Perkuat Keamanan Aplikasi Absensi ASN untuk Antisipasi Presensi Ilegal
Rifatun Nadhiroh July 03, 2026 06:15 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memperketat pengawasan terhadap sistem presensi aparatur sipil negara (ASN) guna mencegah terjadinya manipulasi absensi secara ilegal.

Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi menyusul terungkapnya dugaan praktik presensi ilegal yang melibatkan ribuan ASN di Kabupaten Brebes.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Brebes menemukan indikasi manipulasi presensi elektronik yang diduga dilakukan oleh sekitar 3.000 ASN.

Kasus tersebut menjadi perhatian berbagai pemerintah daerah karena diduga memanfaatkan celah pada sistem absensi digital sehingga kehadiran pegawai dapat direkayasa.

Baca juga: Momen Bupati Etik Suryani Sambut Kedatangan Menko Cak Imin Tinjau Sekolah Rakyat di Sukoharjo

Berkaca dari peristiwa tersebut, Pemkab Sukoharjo langsung mengambil langkah preventif dengan memperkuat pengawasan dan meningkatkan keamanan sistem presensi elektronik yang digunakan ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, mengatakan hingga saat ini belum ditemukan maupun dilaporkan adanya praktik manipulasi presensi di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

"Hingga saat ini belum ada laporan terkait manipulasi presensi. Artinya, Pemerintah Kabupaten tidak tinggal diam. Setelah ada temuan di daerah lain, Pak Sekda bersama tim kabupaten langsung menerbitkan surat edaran terkait disiplin ASN, termasuk penegasan mengenai kewajiban presensi," kata Suparmin, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengingat agar setiap ASN mematuhi ketentuan disiplin yang berlaku.

Selain melalui surat edaran, pihaknya juga terus mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN dalam setiap forum kepegawaian.

Baca juga: Panen Raya Bareng Gubernur Jateng, Bupati Etik Sebut Sukoharjo Salah Satu Kabupaten Penyangga Pangan

Ia menegaskan setiap pelanggaran terhadap aturan memiliki konsekuensi yang harus ditanggung oleh masing-masing pegawai.

"Saya selalu menegaskan bahwa ASN wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Kalau melanggar, risikonya menjadi tanggung jawab pribadi," ujarnya.

Tidak hanya memperkuat pengawasan, Pemkab Sukoharjo juga mulai meningkatkan keamanan sistem absensi berbasis aplikasi.

Sekretaris Daerah telah menunjuk Asisten II Sekda untuk mengawal pengembangan teknologi presensi bersama BKPSDM dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Suparmin menjelaskan, penguatan sistem tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab BKPSDM maupun Diskominfo, melainkan menjadi komitmen seluruh pemerintah daerah dalam menjaga integritas pelayanan publik.

"Aplikasi presensi kami, Siap On, akan ditingkatkan. Perangkat lunaknya akan di-upgrade dan ditambahkan sistem pengamanan berlapis agar lebih aman dari upaya peretasan maupun manipulasi presensi," jelasnya.

Ia menambahkan, anggaran untuk peningkatan aplikasi tersebut telah diajukan.

Menurutnya, pengembangan teknologi harus terus dilakukan agar sistem keamanan tidak tertinggal dari perkembangan modus kejahatan siber.

"Teknologi memang harus terus diperbarui. Kalau hanya diam, tentu akan kalah dengan perkembangan teknologi. Karena itu, kami menyiapkan upgrade aplikasi berikut sistem pengamanan berlapis untuk mengantisipasi peretasan maupun manipulasi presensi," pungkasnya.

Baca juga: Warga Sukoharjo Ayo Ikuti Upacara HUT ke-80 Kabupaten Sukoharjo di Alun-alun, Berhadiah 6 Sepeda!

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.