Jakarta (ANTARA) - Rapat pleno DPP Perbasi pada Jumat mensahkan 10 aturan organisasi basket Indonesia itu yang delapan di antaranya aturan baru dan dua lainnya berupa penyempurnaan dari aturan lama.
"Dalam rapat pleno, pengurus membahas dan mengesahkan paket PO (Peraturan Organisasi) Perbasi dan hal itu bukan sekadar kumpulan pasal atau dokumen," kata Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi, Fritz Siregar, pada Jumat
Kedelapan aturan baru itu adalah aturan penyelenggaraan bola basket 5on5, tenaga keolahragaan bola basket 5on5, minibasket, penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan tenaga keolahragaan bola basket 3x3, serta perpindahan olahragawan.
Sementara, salah satu peraturan lama yang diperbarui adalah aturan etik dan disiplin. Dalam rapat itu, pengaturan mengenai etik dan disiplin dipisahkan ke dalam dua peraturan organisasi yang berdiri sendiri.
Pemisahan tersebut dilakukan agar proses penelaahan dan penanganan kasus dilakukan secara lebih spesifik, baik terhadap dugaan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran kode disiplin.
Menurut Fritz, aturan-aturan yang baru disahkan itu merupakan instrumen kelembagaan yang penting untuk memastikan organisasi basket berjalan berdasarkan norma, prosedur, dan standar tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Paket PO itu sebelumnya telah dibahas bersama dan pengurus berpandangan bahwa peraturan tersebut merupakan instrumen kelembagaan untuk memastikan Perbasi bergerak tidak berdasarkan hanya kebiasaan semata," ujar dia.
Dia menambahkan, paket peraturan tersebut terbagi ke dalam tiga rumpun besar, yaitu tata kelola kelembagaan, kegiatan dan kompetisi, serta perilaku dan norma.
Peraturan Organisasi tidak hanya soal struktur, tetapi juga soal bagaimana kegiatan dilaksanakan, standar sumber daya manusia yang ditetapkan, serta standar etik dan disiplin yang harus dijaga.





