TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Geliat pendaftaran haji di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif.
Hampir setiap hari, warga berbondong-bondong mendatangi kantor Kementerian Haji dan Umrah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 20.
Mereka membawa berkas kependudukan untuk keperluan administrasi pendaftaran.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan jumlah pendaftar haji mengalami lonjakan signifikan, mencapai 20 orang perharinya.
“Rata-rata pendaftar sekarang mencapai sekitar 20 orang per hari atau sekitar 400 orang setiap bulan,” kata Ahmad Ihyadin kepada Tribun-Timur.com saat ditemui di Kantornya, Jumat (3/6/2026).
Peningkatan tersebut dipengaruhi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti Kementerian Haji dan Umrah dengan sistem penetapan kuota berdasarkan proses pendaftaran, bukan lagi kuota per kabupaten/kota.
Ia menuturkan kuota haji Maros tahun 2026 sebanyak 628 orang.
Padahal ditahun sebelumnya hanya di kisaran 290 orang
Ia menyebutkan dengan pendaftar yang mencapai sekitar 400 orang perbulan membuat antrean keberangkatan semakin panjang.
Berdasarkan data aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu calon jemaah haji asal Maros kini meningkat dari sekitar 26 tahun menjadi rata-rata 30 tahun.
“Daftar tunggu khusus Kabupaten Maros saat ini sudah lebih dari 11.000 orang,” ujarnya.
Ia berharap rencana Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota jemaah dunia pada 2030 dapat terealisasi sehingga masa tunggu haji di Indonesia, termasuk Maros, bisa lebih singkat.
Ahmad menjelaskan, animo masyarakat saat ini jauh lebih tinggi dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Pada masa pandemi Covid-19, jumlah pendaftar hanya berkisar 300 orang per tahun.
Setelah pandemi mereda, angka tersebut naik menjadi sekitar 600 orang.
Selanjutnya pada 2026 diperkirakan kembali menembus lebih dari 1.000 pendaftar dalam setahun.
“Luar biasa peningkatannya dibanding beberapa tahun terakhir,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin mendaftar haji agar terlebih dahulu datang ke kantor Kemenhaj membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah untuk dilakukan pemeriksaan.
Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi perbedaan data identitas yang dapat menghambat proses keberangkatan di kemudian hari.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, calon jemaah diarahkan menyetor biaya awal sebesar Rp25 juta ke bank penerima setoran.
“Kalau dari bank sudah selesai, kami tinggal mencetak nomor porsinya. Proses pencetakan kami targetkan tidak lebih dari lima menit selama antrean tidak banyak,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Maros yang masuk daftar tunggu kini telah mencapai lebih dari 11.000 orang.
“Terakhir, daftar tunggu khusus Kabupaten Maros itu sudah lebih 11.000 orang,” katanya.
Dengan kuota haji Kabupaten Maros pada 2026 sebanyak 628 jemaah, maka calon jemaah yang mendaftar tahun ini diperkirakan baru memperoleh kesempatan berangkat sekitar 30 tahun mendatang atau sekitar tahun 2060.
Meski demikian, Ahmad mengatakan peluang percepatan keberangkatan tetap terbuka apabila terjadi penambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi di masa mendatang.
Salah satu pendaftar haji, Usman mengaku baru mendapat kesempatan untuk mendaftar tahun ini.
Ia menuturkan, proses pendaftaran haji cukup mudah, cukup menbawa berkas kependudukan dan menyetorkan uang di bank saja.
"Setelah mendaftar dikasih nomor porsi," sebutnya.
Ia berharap, dapat segera mendapatkan kesempatan untuk menunaikan rukun islam kelima itu.
"Mudah-mudahan kuotanya terus bertambah sehingga kami tak perlu menunggu terlalu lama," turupnya,