Dua Terduga Pencurian Gagal Bawa Kabur Motor di Astanaanyar Bandung, Berakhir Mendekam di Tahanan
Seli Andina Miranti July 03, 2026 06:33 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ditangkap setelah beraksi di gang Karasak Tengah II, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/7/2026) dini hari. Keduanya dibawa ke Polsek Astanaanyar.

Informasi itu dibenarkan Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin. 

Menurutnya, peristiwa itu berawal setelah tim Prabu 2 menerima laporan dari call center Prabu pukul 02.54 WIB tentang adanya aksi curanmor.

Baca juga: Antisipasi Pencurian Aset, Chubbsafes Hadirkan Brankas Tahan Pembobolan dan Ledakan di BJF 2026

"Tim Prabu 2 menindaklanjuti laporan dari Call Center Prabu melalui handphone terkait adanya aksi pencurian kendaraan bermotor di Gang Karasak Tengah II yang berhasil digagalkan dan diamankan warga," kata Asep.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapatkan dua orang terduga pelaku yang telah diamankan. Keduanya diketahui berinisial AS dan D. Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku.

"Hasil pemeriksaan ke kedua pelaku, ditemukan barang bukti berupa beberapa astag yang digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian dan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku," ujarnya.

Asep menyebut, sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian berhasil diselamatkan sehingga tidak sempat dibawa kabur oleh para pelaku. Selanjutnya, Tim Prabu 2 membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Astanaanyar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Baca juga: Jam 12 Malam Sampai 4 Pagi Rawan Pencurian, Polres Cimahi Ringkus 13 Maling yang Incar Perumahan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.