Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Serang mulai ditindak serius.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungutan Liar Sektor Ketenagakerjaan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Serang telah turun langsung ke lapangan, sementara sejumlah perkara kini telah memasuki tahap penyidikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, mengatakan satgas yang dibentuk sejak awal masa kepemimpinan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mulai menjalankan tugas pengawasan terhadap dugaan praktik pungli dalam proses penerimaan tenaga kerja.
Baca juga: Kades Purwodadi Serang Diduga Jual 4 Hektare Sawah Berstatus Gadai, Pembeli Tempuh Jalur Hukum
Menurut Diana, tim tersebut bekerja secara terpadu dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga setiap laporan yang ditemukan dapat langsung ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
"Satgas pungli ini ketua koordinatornya ada di Inspektorat karena melibatkan APH juga di dalamnya. Sejak bulan lalu kita sudah meninjau tiga perusahaan yang kita datangi untuk memastikan kondisi di lapangan," kata Diana kepada awak media, Jumat (3/7/2026).
Sejumlah Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Diana menyampaikan bahwa hasil peninjauan tersebut, beberapa kasus dugaan pelanggaran telah diproses hingga tahap berkas P21.
Pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga putusan pengadilan, mengingat perbuatan tersebut sudah masuk ranah pidana penipuan.
Disnakertrans juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan, terutama yang disebarkan melalui media daring atau situs pencari kerja yang tidak jelas keabsahannya.
"Kadang-kadang lowongan pekerjaan melalui informasi job street-job street yang tidak bertanggungjawab itu tiba-tiba dimintai sesuatu (alias uang). Kalau mau cros check tanyalah ke Dinas Tenaga Kerja karena kami akan cros check ke perusahaan tersebut, betul gak lowongan itu," tegas Diana.
Sementara itu, kata Diana, rincian jumlah total kasus yang tercatat hingga saat ini disampaikan masih dalam proses penanganan dan datanya terintegrasi dengan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima, kasus yang telah ditangani sejauh ini teridentifikasi terjadi di wilayah Serang Timur, sedangkan untuk wilayah Serang Barat belum ditemukan laporan serupa.
"Ada beberapa kasus yang sudah masuk dan sedang berjalan di kita. Kita dapat laporan dari Polres Serang, bolah ditanyakan kepada pihak Polres Serang," ungkap Diana.