TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pasca-penetapan Zulkarnain sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK mulai memunculkan kekhawatiran terhadap jalannya roda pemerintahan.
Anggota Komisi I DPRD Kuansing, Dian Septian, mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Muhklisin agar segera mengusulkan nama Pelaksana Harian (Plh) Sekda kepada Gubernur Riau.
Menurutnya, penunjukan Plh Sekda tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kelancaran administrasi pemerintahan dan hak ribuan aparatur sipil negara (ASN).
"Penunjukan Plh Sekda harus segera dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan maksimal. Ada banyak urusan strategis yang tidak bisa ditunda," kata Dian, Jumat (3/7/2026).
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kuansing dihadapkan pada sejumlah kewajiban penting, mulai dari pencairan gaji ke-13 ASN hingga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Dian, apabila posisi Sekda terlalu lama kosong tanpa pejabat yang menjalankan fungsi administratif, dikhawatirkan berbagai proses birokrasi akan tersendat dan berdampak langsung kepada kesejahteraan ASN.
"Kalau penunjukan Plh Sekda molor, nasib ASN akan semakin memprihatinkan. Hak-hak mereka jangan sampai ikut terganggu akibat persoalan hukum yang sedang terjadi," ujarnya.
Baca juga: Sasar Pedagang di Fasum, Satpol PP Kota Pekanbaru Tegaskan Tidak Tebang Pilih Dalam Penertiban
Baca juga: Ekonomi Riau Tumbuh 4,89 Persen, Industri Sawit dan Ekspor Jadi Penopang Utama
Di tengah situasi pasca-OTT KPK yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Kuansing, Dian juga mengingatkan agar figur yang ditunjuk sebagai Plh Sekda benar-benar steril dari persoalan hukum.
Ia secara khusus menyarankan agar Plt Bupati tidak memilih pejabat yang sebelumnya ikut terjaring dalam OTT KPK pada Senin (29/6/2026).
Menurutnya, status para pejabat tersebut masih belum memiliki kepastian karena proses penyidikan KPK masih terus berjalan.
"Ini untuk antisipasi saja, karena kita tidak tahu bagaimana perkembangan penyidikan KPK dari kasus ini. Jangan sampai calon Plh Sekda yang diusulkan malah kembali dipanggil KPK," tegasnya.
Selain bersih dari persoalan hukum, Dian menilai sosok Plh Sekda juga harus berkompeten dan independen dan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi Kuansing yang tengah diterpa krisis.
Ia berharap Muhklisin menunjuk pejabat yang profesional, tidak memiliki kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, serta memiliki rekam jejak yang bersih dari indikasi tindak pidana korupsi.
"Yang dibutuhkan sekarang adalah figur yang mampu menjaga stabilitas pemerintahan, profesional, dan bersih dari indikasi korupsi," katanya.