Said Iqbal Terenyuh Dengar Kisah Karyawan Percetakan di Senen: Tak Beradab, Ayahnya Cuma Pedagang Es
Ferdinand Waskita Suryacahya July 03, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, angkat bicara soal kasus penyekapan terhadap tiga karyawan penyekapan di kawasan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat.

Said mengaku sudah menemui satu dari tiga korban penyekapan. Ia datang ke rumah korban bernama Tegar yang saat itu didampingi kuasa hukumnya.

Said pun mendengar cerita dari Tegar yang mengaku diperlakukan tidak manusiawi saat disekap selama tiga pekan.

"Di situ saya jumpai beberapa hal. Satu, benar bahwa mereka bertiga, termasuk Tegar, diperlakukan tidak manusiawi, antara lain diarak tanpa melalui sebuah proses hukum. Jadi di depan rumahnya diarak," kata Said di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Ia pun merasa terenyuh ketika mengetahui ayah dari Tegar hanya seorang pedagang es.

Menurut Said, ayah dari Tegar hanya bisa menangis saat mendengar cerita anaknya diperlakukan secara tidak manusiawi.

"Yang membuat hati saya terenyuh, dan saya yakin Presiden juga akan memberikan perhatian khusus, adalah ayahnya ini kan cuma pedagang es, orang miskin, ya. Diperlakukan anaknya seperti itu, sampai nangis lah ya. Pas saya tanya, nangis," ungkap dia.

Berdasarkan temuan yang diperoleh Said, para korban dipasung hingga tidak diberi makan selama tiga hari.

"Temuan saya di hasil penjelasan korban dan pengacaranya adalah disekap dan tidak diberi makan tiga hari, dirantai, dan diperlakukan tidak beradab dan tidak manusiawi," ujar Said.

Di sisi lain, polisi kini tengah memberikan pendampingan psikologis terhadap tiga karyawan percetakan yang menjadi korban penyekapan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, pelaksanaan trauma healing melibatkan tim psikolog dari Biro SDM Polda Metro Jaya.

"Penyidik juga sudah melakukan kolaborasi dalam hal ini pelaksanaan trauma healing dengan melibatkan psikologi dari Polda Metro Jaya di mana hal ini di bawah Biro SDM Polda Metro Jaya," kata Reynold di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Reynold menjelaskan, pemberian trauma healing dilakukan dengan metode psikoterasi untuk memulihkan gangguan traumatis yang dialami ketiga korban penyekapan.

"membantu memulihkan gangguan psikologis akibat gangguan traumatis dengan metode psikoterapi hingga kegiatan psikososial untuk mengembalikan fungsi mental korban," ujar Kapolres.

Selain itu, ia menyebut penyidik kepolisian telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Selanjutnya penyidik telah melakukan koordinasi kepada LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi Korban, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap korban maupun untuk pendampingan hak restitusi," ungkap Reynold.

Dalam kasus penyekapan ini, polisi telah menangkap dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah MML, AI, S, AYL, NHJ, CML, dan II.

Adapun ketiga korban berinisial AS (19), MRJ (20), dan TS (25) disekap setelah dituduh mencuri pelat di percetakan tempat mereka bekerja.

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, kejadian bermula saat salah satu korban berinisial TS dituduh mencuri.

Saat diinterogasi pelaku, TS mengaku dibantu oleh dua rekannya, AS dan MRJ.

Ketiganya pun disekap dengan kondisi kedua kaki diborgol serta diikat tali baja dan rantai besi. Penyekapan itu diduga berlangsung selama tiga pekan.

"Ketiga korban disekap sampai kaki diborgol dan diikat selama tiga minggu," ungkap Kapolsek.

Saat negosiasi dengan keluarga para korban, pelaku meminta tebusan sebesar Rp 50 juta per orang dan berjanji bakal melepaskan korban setelah uang tersebut diterima.

Satu dari tiga keluarga korban telah membayar uang tebusan itu yang diminta pelaku.

Namun, pelaku masih tetap menyekap ketiga korban selama tiga pekan.

"Pelaku meminta uang tebusan Rp 50 juta dengan dijanjikan korban akan dilepas. Akan tetapi saat uang sudah diterima dari orangtua salah satu korban, namun korban tidak dilepas, melainkan disekap terus," ujar Widodo.

Berita Lainnya

  • Baca juga: Sederet Fakta Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan: Dipasung hingga Diperas Rp 150 Juta

  • Baca juga: Penyekap Minta Rp 150 Juta, Keluarga Setor Rp 50 Juta, Karyawan Percetakan di Senen Tetap Dipasung

  • Baca juga: Pemilik Percetakan Jadi Otak Penyekapan, Polisi Beberkan Modus Terorganisir Sekap Karyawan di Senen

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.