TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Program sertifikasi halal gratis yang diinisiasi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Monas Halal Center mendapat respons positif dari warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.
Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan Yatno Hidayat mengatakan, program fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal tanpa biaya dinilai dapat membantu para pelaku usaha lokal dalam melengkapi legalitas usahanya.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena ini akan sangat banyak membantu untuk para UMKM, khususnya di wilayah kami RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, atau di kelurahan kami pada umumnya," kata Yatno, Jumat (3/7/2026).
Menurut Yatno, legalitas seperti NIB dan sertifikat halal akan menjadi kebutuhan penting bagi para pelaku UMKM untuk mendukung pengembangan usaha mereka di masa mendatang.
Ia menyebut antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi. Hingga saat ini, sekitar 100 pelaku UMKM di wilayahnya telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program pendampingan tersebut.
Untuk memperluas jangkauan informasi, Yatno mengaku telah meminta para ketua RT, kader, serta perangkat wilayah untuk menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
"Kalau secara keseluruhan di wilayah RW 02 ada 12 RT. Itu sudah saya sampaikan semua kepada ketua RT-nya, para kader, dan juga masyarakat pada umumnya," ujarnya.
Tak hanya itu, sosialisasi juga mulai dilakukan secara bertahap kepada wilayah RW lain di Kelurahan Kebayoran Lama Selatan agar lebih banyak warga mendapatkan informasi mengenai program tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum LP3H Monas Halal Center, Siti Marhamah mengatakan program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh sejumlah manfaat, termasuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas akses pasar bagi produk yang dipasarkan.
Ketua Harian LP3H Monas Halal Center Arial Saputra juga mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan program tersebut.
"Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek yang dapat mendukung daya saing produk sekaligus melengkapi kebutuhan legalitas usaha," ujar Arial.
Adapun program sertifikasi halal ini berlangsung selama satu pekan mulai hari ini hingga Jumat (10/7/2026) mendatang.
Baca juga: Pelaku UMKM di Blok M Square Dapat Pendampingan Sertifikasi Halal, Dibuka Sampai 19 Juni 2026
Baca juga: JIEP Permudah Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal MUI