Terungkap, Bupati Ondim Diamankan KPK di Rumahnya di Medan, Tetangga Tak Tahu
Eko Sutriyanto July 03, 2026 10:23 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Terungkap, Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim ternyata tidak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Lubukpakam, Deli Serdang, sebagaimana informasi yang sempat beredar.

Berdasarkan penelusuran Tribun Medan, Ondim justru diamankan tim KPK di rumah pribadinya di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Kamis (2/7/2026).

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Sumatera Utara. Dalam operasi yang berlangsung di Binjai, Medan, dan Deli Serdang itu, KPK mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelum ditangkap, aktivitas Ondim pada Kamis pagi terlihat berjalan normal. Salah seorang warga, Kuncoro, mengaku sempat melihat Bupati Langkat itu keluar dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan mobil dinas untuk berangkat bekerja.

"Terakhir kali lihat itu Kamis pagi sekitar jam delapan lewat. Kebetulan saya lagi sarapan di warung depan rumahnya, saya lihat Pak Ondim keluar dari gerbang naik mobil dinas seperti biasa," ujar Kuncoro.

Belakangan pada hari yang sama, tim KPK mendatangi kediaman pribadi Ondim. Operasi berlangsung secara tertutup sehingga nyaris tidak diketahui warga sekitar.

Baca juga: Kesamaan Syamsul Arifin dan Syah Afandin: Kakak-Adik yang Korupsi saat Jabat Bupati Langkat

Tetangga Ondim, Suryani (51), mengaku sama sekali tidak menyadari adanya operasi senyap tersebut. Menurutnya, suasana di sekitar rumah Ondim pada Kamis malam berjalan seperti biasa tanpa keramaian.

"Sama sekali tidak ada lihat ada ramai-ramai semalam (Kamis), kondisinya biasa-biasa saja di depan rumah itu," kata Suryani, Jumat (3/7/2026).

Ia mengatakan sebagian besar warga sedang bekerja atau berada di dalam rumah sehingga tidak mengetahui kedatangan tim penyidik.

"Tidak ada nampak (petugas KPK), karena di sini kan sebagian ada yang pergi kerja dan ada yang di dalam rumah saja. Jadi benar-benar tidak tahu kalau ada penangkapan Pak Ondim," tuturnya.

Kesaksian serupa disampaikan Kuncoro. Ia mengaku tidak mendengar kegaduhan ataupun melihat aktivitas mencurigakan saat proses penangkapan berlangsung.

"Sama sekali tidak ada kelihatan tanda-tanda aneh kemarin semalam," ujarnya.

Saat Tribun Medan mendatangi rumah pribadi Ondim pada Jumat siang, bangunan tersebut tidak tampak dipasangi garis atau segel KPK. Meski demikian, tim penyidik disebut sempat kembali ke lokasi untuk mengambil sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Berbeda dengan rumah pribadinya, ruang kerja Bupati Langkat di Kantor Pemerintah Kabupaten Langkat telah disegel KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ondim bersama enam pihak lain yang terjaring OTT kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Rombongan diberangkatkan melalui Bandara Internasional Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, setelah terkendala ketersediaan tiket penerbangan dari Bandara Internasional Kualanamu.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Syah Afandin dalam OTT tersebut. Meski belum memerinci konstruksi perkara, ia memastikan kasus yang diusut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

"(Diduga tentang) PBJ (pengadaan barang dan jasa)," kata Fitroh.

Syah Afandin merupakan Bupati Langkat periode 2025–2030 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelumnya, ia menjabat Wakil Bupati Langkat periode 2019–2024 sebelum ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menggantikan Terbit Rencana Perangin-angin yang terjerat kasus korupsi pada 2022.

Ondim juga merupakan adik kandung mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, yang pernah divonis enam tahun penjara dalam perkara korupsi APBD Kabupaten Langkat saat masih menjabat sebagai bupati.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Syah Afandin tercatat sekitar Rp10,6 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp993 juta. (Tribun Medan/Muhammad Nasrul)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.