TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan terjadi sepanjang 2025 kemarin.
Merujuk pada data tersebut, berarti rata-rata terdapat enam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap harinya.
Angka tersebut pun diperkirakan belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih dimungkinkan adanya kasus yang tidak dilaporkan.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, keluarga memiliki peran penting sebagai benteng pertama untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Karena itu, pihaknya menggelar Penyuluhan Keluarga Serentak guna meningkatkan kesadaran orang tua dalam mendampingi dan mengawasi tumbuh kembang anak.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah. Orang tua adalah pelindung pertama dan utama bagi anak,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, kehadiran orang tua dalam kehidupan anak menjadi kunci untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan.
“Melalui Penyuluhan Keluarga Serentak ini, kami ingin mengajak setiap keluarga untuk lebih hadir dalam kehidupan anak, membangun komunikasi yang hangat, serta memberikan pengawasan yang penuh kasih sayang.
Langkah sederhana di dalam keluarga dapat menjadi benteng yang kuat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Ani menambahkan, Dinas PPAPP saat ini terus mengampanyekan gerakan “Keluarga Siaga, Anak Terlindungi”.
Melalui gerakan itu, masyarakat diajak menciptakan lingkungan keluarga yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Salah satu pesan yang disampaikan ialah pentingnya memanfaatkan waktu bersama keluarga pada malam hari.
Anak-anak diharapkan sudah berada di rumah mulai pukul 18.00 WIB untuk belajar, beribadah, beristirahat, serta membangun komunikasi dengan orang tua.
Dwi menilai, kehadiran orang tua dan komunikasi yang baik di dalam keluarga dapat menekan berbagai risiko yang mengancam anak, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan teknologi.
“Penyuluhan ini bukan sekadar menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bahwa perlindungan anak dimulai dari keluarga. Ketika orang tua hadir, mengenal aktivitas anak, dan membangun komunikasi yang baik, risiko kekerasan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan teknologi dapat dicegah sejak dini,” kata Dwi.
“Karena itu, kami mengajak seluruh keluarga di Jakarta menjadi bagian dari gerakan Keluarga Siaga, Anak Terlindungi,” sambungnya.
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan konsultasi keluarga melalui Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) yang menghadirkan konselor di bidang psikologi, pengasuhan, hukum, kesehatan reproduksi, hingga konseling NAPZA dan HIV/AIDS.
Sementara untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan selama 24 jam melalui Jakarta Siaga 112, telepon 0813-1761-7622, atau WhatsApp 0852-1786-6445.
Pemprov DKI berharap semakin banyak keluarga memahami pentingnya pola pengasuhan yang positif sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta dapat ditekan.
Baca juga: DPRD DKI Minta RT/RW Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: 5 Rute Baru Transjabodetabek dari Depok Dikaji, Ada Sawangan-Lebak Bulus dan Jatijajar-Kp Rambutan
Baca juga: Kecelakaan Maut di Lamongan: Nyalip Dump Truk, Pemotor Tewas Usai Diduga Bersenggolan di Jalan