TRIBUNJAMBI.COM – Pengusutan tuntas atas insiden serangan siber yang sempat mengguncang sistem keamanan digital Bank Jambi kini menemui titik terang.
Proses audit forensik mendalam yang dilakukan oleh raksasa teknologi penasihat keamanan siber global kini telah memasuki tahap konklusi akhir.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Komisaris Bank Jambi, Sudirman.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi itu membeberkan tim auditor independen saat ini tengah merampungkan proses finalisasi laporan komprehensif sebelum diserahkan secara resmi kepada jajaran direksi.
Gandeng IBM, Kantongi Dalang dan Penyebab Retas
Langkah tegas manajemen Bank 9 Jambi dalam menggandeng korporasi teknologi multinasional, IBM, menjadi bukti keseriusan dalam membongkar celah keamanan digital mereka.
Sudirman menyebutkan, pihak komisaris telah melakukan pertemuan tatap muka secara intensif dengan tim ahli dari IBM yang ditunjuk khusus untuk membedah anatomi serangan siber tersebut.
“Audit forensiknya sudah sampai pada tahap kesimpulan akhir. Kami sudah bertemu dengan tim IBM yang melakukan audit. Sekarang tinggal proses finalisasi saja,” kata Sudirman.
Baca juga: Viral Penangkapan Pelaku Pembobol Bank Jambi, Polisi Pastikan Bukan Pelaku
Baca juga: Kronologi Tragis Kernet Truk Batu Bara di Jambi Tewas Terlindas Roda Sendiri
Dari hasil pemaparan awal (preliminary report) yang disajikan oleh tim IBM di hadapan dewan komisaris, audit tersebut diklaim telah berhasil memetakan secara jelas bagaimana kronologi dan modus operandi serangan.
Tidak hanya mendeteksi lubang sistem, intervensi forensik ini juga telah mengantongi indikasi kuat mengenai dalang atau pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban di balik kelumpuhan digital tersebut.
“Secara umum sudah ada gambaran awal mengenai penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, serta mekanisme penanganan dan tindak lanjut untuk mengatasi insiden siber ini,” jelas Sudirman secara rinci.
Komisaris Belum Mau Sebut Kesalahan Personal atau Manajemen
Meski gambaran kasar mengenai aktor pembobol dan titik lemah sistem sudah dikantongi, pihak internal Bank Jambi tampaknya memilih untuk bersikap hati-hati dan defensif sebelum dokumen hitam di atas putih ditandatangani.
Laporan final ini nantinya akan diserahkan penuh kepada direksi, sementara dewan komisaris akan mengawal dalam bentuk pengawasan laporan lengkap.
Saat didesak mengenai apakah akar masalah dari kerentanan siber ini murni akibat kelalaian operasional manajemen (manajemen error) ataukah ada unsur sabotase internal dan kelalaian individu (human error/personal), Sudirman enggan berspekulasi lebih jauh.
“Kami belum bisa memutuskan apakah itu merupakan kesalahan manajemen atau kesalahan personal, karena hasil auditnya masih dalam proses finalisasi,” pungkasnya secara diplomatis.
Langkah mitigasi pasca-audit ini diharapkan mampu merumuskan mekanisme proteksi baru yang lebih tangguh, sekaligus memulihkan tingkat kepercayaan nasabah (trust) terhadap keandalan sistem perbankan daerah di Provinsi Jambi.
Polisi di Jambi memastikan jika kabar penangkapan pelaku pembobolan Bank Jambi, tidak benar.
Diketahui, sistem layanan Bank Jambi diretas pada akhir Februari 2026.
Belakangan beredar kabar penangkapan terduga pelaku peretasan.
Baca juga: Layanan M-Banking Bank Jambi Segera Dibuka, Al Haris Minta APH Sikat Pelaku
Baca juga: Kronologi Bocah di Jambi Terseret Arus Sungai: Mandi Sore Berujung Petaka
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menegaskan hingga kini kasus dugaan pembobolan siber tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam kasus tersebut.
“Belum ada,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Taufik juga membantah informasi yang beredar di media sosial, khususnya unggahan akun Instagram @infoseputar_jambi86, yang menyebut pelaku pembobolan Bank Jambi telah ditangkap.
Dalam unggahan itu tampak dua orang diborgol disertai narasi bahwa mereka merupakan hacker kelas kakap, bahkan disebut melibatkan warga negara asing.
Menanggapi hal tersebut, Taufik menegaskan orang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut bukan pelaku pembobolan Bank Jambi.
“Bukan, saya juga bingung info dari mana,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Bank Jambi juga mengaku belum menerima informasi resmi mengenai adanya penangkapan pelaku dugaan pembobolan sistem bank tersebut.
Humas Bank Jambi, Gaviria, mengatakan pihaknya masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.
“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujarnya.
Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan terduga pelaku pembobolan Bank Jambi viral di media sosial. Dalam narasi unggahan akun Instagram tersebut disebutkan bahwa penangkapan melibatkan hacker kelas kakap dan diduga ada warga negara asing yang turut diamankan.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama jajaran manajemen Bank Jambi tengah bergerak cepat mengupayakan agar layanan mobile banking (M-Banking) milik bank daerah tersebut dapat segera kembali beroperasi normal.
Langkah konkret yang saat ini sedang dilakukan adalah mengajukan permohonan pembukaan kembali layanan digital itu kepada Bank Indonesia (BI).
Layanan transaksi daring ini sebelumnya terpaksa dihentikan menyusul adanya dugaan serangan siber yang melumpuhkan sistem teknologi informasi Bank Jambi.
Demi memberikan kenyamanan bagi para nasabah, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong percepatan pengaktifan kembali sistem tersebut ke Bank Indonesia.
Seperti diketahui, sejak sistem digital Bank Jambi mengalami gangguan fatal pada awal 2026, ribuan nasabah mengeluhkan hambatan dalam bertransaksi menggunakan aplikasi ponsel.
Akibatnya, masyarakat harus kembali mengandalkan mesin ATM, CRM, hingga mengantre di layanan kantor cabang konvensional untuk kebutuhan transaksi sehari-hari.
Sebagai bagian dari pemulihan pasca-insiden, sebuah audit forensik mendalam telah dilakukan untuk memeriksa celah keamanan.
Hasil audit tersebut resmi diterbitkan pada 3 Juni 2026 sebagai landasan utama penguatan sistem perbankan ke depan.
Al Haris membeberkan bahwa sebelum layanan m-banking diaktifkan kembali oleh Bank Indonesia, terdapat sejumlah persyaratan regulasi ketat yang wajib dipenuhi.
Bank Jambi diwajibkan melakukan peningkatan instrumen keamanan serta mengganti sejumlah perangkat teknologi informasi yang dinilai belum memadai agar pertahanan digital mereka semakin tangguh.
Penguatan ini dianggap krusial demi menjamin rasa aman bagi nasabah sekaligus memastikan keluhan serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Tidak hanya fokus pada pemulihan pelayanan perbankan, Gubernur Jambi juga mengambil sikap tegas terhadap dalang di balik kelumpuhan sistem ini.
Al Haris meminta secara langsung kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti poin-poin temuan yang tertuang di dalam hasil audit forensik per 3 Juni lalu.
Ia menegaskan, siapa pun pihak yang terbukti terlibat atau bertanggung jawab atas persoalan yang menyebabkan runtuhnya sistem pertahanan siber Bank Jambi harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Instruksi keras pun dilayangkan kepada APH untuk langsung menyikat pihak-pihak terkait apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
DISCLAIMER
Baca juga: Simpan 1,8 Kilogram Sabu di Jok Motor, Pria di Jambi Diciduk Polisi
Baca juga: Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Batang Hari Jambi yang Viral Korban Diinjak
Baca juga: Tangis Pilu Keluarga Pecah di Tepian Sungai Tembesi Jambi Menanti Fajri