Puluhan Desa di Sumenep Terancam Kekeringan, Pemkab Siapkan Antisipasi, Kades Diminta Gerak Cepat
Dwi Prastika July 04, 2026 02:22 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ancaman kekeringan mulai membayangi sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep, Madura, seiring memasuki musim kemarau 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pun mengingatkan seluruh pemerintah desa (pemdes) agar sigap melaporkan daerah yang mulai mengalami krisis air bersih demi mempercepat penanganan.

Laporan dari pemerintah desa dinilai menjadi faktor penting agar bantuan, seperti dropping air bersih, dapat segera disalurkan kepada masyarakat, sebelum dampak kekeringan meluas.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan, pemerintah desa merupakan garda terdepan yang mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.

Karena itu, kepala desa beserta perangkatnya diminta aktif memantau perkembangan selama musim kemarau berlangsung.

Achmad Fauzi menegaskan, kecepatan penyampaian informasi akan menentukan cepat atau lambatnya langkah pemerintah daerah dalam memberikan bantuan kepada warga terdampak.

"Yang penting adalah pemerintah desa lebih responsif dalam melaporkan jika terjadi kekeringan di suatu daerah," kata Achmad Fauzi, Sabtu (4/7/2026).

Baca juga: BPBD Sampang Finalisasi Data Kekeringan, Jumlah Desa Terdampak Masih Diverifikasi

Ia menegaskan, musim kemarau tidak hanya berpotensi menimbulkan krisis air bersih, tetapi juga mengancam sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan sebagian besar masyarakat Sumenep.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa harus berjalan optimal agar setiap persoalan bisa segera ditangani.

"Kondisi ini biasanya berdampak pada kebutuhan air bersih dan pertanian. Karena itu, informasi dari seluruh stakeholder desa menjadi langkah penting agar penanganan bisa segera dilakukan," katanya.

Memetakan Wilayah Terdampak

Terpisah, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd Kadir, mengungkapkan, pemerintah telah memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan pada musim kemarau tahun ini.

Pemetaan tersebut menjadi dasar diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 tentang Penetapan Lokasi Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026.

Baca juga: Penanganan Kekeringan di Sampang Tunggu SK Bupati, BPBD Siapkan Langkah Antisipasi

Dalam keputusan itu, wilayah rawan kekeringan dibagi ke dalam tiga kategori, yakni kering kritis, kering langka, dan kering langka terbatas.

Abd Kadir menjelaskan, berdasarkan pengalaman setiap tahun, daerah yang masuk kategori kering kritis umumnya mulai mengalami kesulitan air bersih setelah sekitar satu bulan musim kemarau berlangsung.

Karena itu, wilayah tersebut menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan air bersih.

"Sudah ada pemetaan, biasanya setelah satu bulan musim kemarau wilayah yang kering kritis mulai membutuhkan suplai air bersih. Itu memang menjadi prioritas yang perlu kita suplai di awal," jawabnya.

Selain melakukan penanganan darurat, Pemkab Sumenep juga terus menjalankan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengurangi dampak kekeringan.

Baca juga: Bawa Jeriken dan Ember, Warga Ramai-ramai Datangi Lokasi Bantuan Air Bersih Polres Sumenep

BPBD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Kodim Sumenep terus memperluas program pengeboran sumur di sejumlah desa yang selama ini menjadi langganan kekeringan.

Menurut Abd Kadir, program tersebut mulai memberikan hasil positif.

Sejumlah wilayah yang sebelumnya masuk kategori kering kritis kini mengalami peningkatan ketersediaan air, sehingga statusnya berubah menjadi kering langka.

"Ada beberapa daerah yang awalnya kering kritis, sekarang sudah menjadi kering langka dengan bantuan pengeboran yang dilakukan pemerintah, termasuk bersama Kodim," katanya.

"Upaya ini terus kami lakukan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap suplai air bersih," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.