Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - BPBD Jawa Barat meminta sejumlah daerah, terutama Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Ciamis, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026.
Ketiga wilayah itu, menjadi daerah yang paling terdampak kekeringan pada musim kemarau 2023, sehingga mitigasi harus diperkuat untuk mengantisipasi krisis air bersih maupun gangguan sektor pertanian.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun, mengatakan pengalaman pada 2023 menjadi acuan dalam menentukan wilayah prioritas mitigasi kekeringan tahun ini.
Baca juga: 13 Kecamatan di Kota Bandung Berpotensi Terdampak Kekeringan Saat Musim Kemarau
"Pembelajaran pada 2023, dampak kekeringan itu di 258 kecamatan di 727 desa/kelurahan di Jawa Barat. Yang paling terdampak banyak itu di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak 201 desa, kemudian Kabupaten Bandung 85 desa, dan Kabupaten Ciamis 57 desa," ujar Teten, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah di wilayah tersebut harus memaksimalkan langkah antisipasi agar dampak kekeringan tidak meluas, dan mengganggu kebutuhan air bersih masyarakat maupun aktivitas pertanian.
"Jadi, kita antisipasi untuk spot-spot daerah tersebut agar tidak terjadi kekeringan. Namun ini bisa juga nantinya mungkin bergeser ke daerah yang lain," katanya.
Selain potensi kekeringan, BPBD Jabar juga mewaspadai meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Berdasarkan catatan 2023, kebakaran hutan dan lahan terjadi di 24 kabupaten/kota yang mencakup 231 kecamatan serta 470 desa dan kelurahan.
Wilayah yang paling banyak mengalami kejadian kebakaran hutan dan lahan saat itu, berada di Kabupaten Majalengka, Sumedang, Subang, dan Sukabumi.
"Yang banyak kebakaran lahan dan hutan itu di wilayah Majalengka, Sumedang, kemudian Subang dan Sukabumi," ucapnya.
BPBD Jabar juga telah menyiapkan titik-titik sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan air bersih apabila terjadi kekeringan. Meski volume distribusi belum ditentukan, peta lokasi sumber air telah disiapkan sebagai bagian dari langkah mitigasi.
"Detailnya kami belum bisa memastikan, tetapi spot-spot air yang siap untuk diangkut dan didistribusikan kita sudah menetapkan. Ada peta-petanya," katanya.
Teten meminta, pemerintah kabupaten dan kota segera berkoordinasi dengan BPBD Jawa Barat, apabila membutuhkan bantuan distribusi air bersih.
"Kami sudah rakor dengan kecamatan. Dan biasanya kalau mereka tidak bisa meng-cover, turun dari teman-teman BPBD kabupaten/kota maupun BPBD Provinsi," ujarnya.
Baca juga: Warga Cimahi Mulai Kekurangan Air Bersih, BPBD Tetapkan Siaga Kekeringan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Jawa Barat mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang berlaku di 27 kabupaten dan kota.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan penetapan status siaga darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta dukungan pendanaan dalam penanggulangan bencana.
Kebijakan itu diambil berdasarkan prediksi BMKG yang memperkirakan musim kemarau tahun ini berpotensi memicu kekeringan, krisis air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 4918/PB.01.03/BPBD yang meminta Dinas Sumber Daya Air memantau debit waduk, bendungan, embung, serta sumber air lainnya, sekaligus menyiapkan sumber air alternatif untuk menghadapi musim kemarau.