TRIBUNJATENG.COM, PATI — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pati membubarkan aksi balap liar yang memicu kemacetan di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di sebelah timur Perempatan Ngantru, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Selain memblokade jalan nasional dari kedua arah, ajang adu kecepatan tersebut disinyalir melibatkan joki antarkota dengan nilai taruhan mencapai puluhan juta rupiah.
Pihak kepolisian bergerak cepat ke lokasi setelah menerima tumpukan laporan dari masyarakat, baik melalui layanan darurat 110 maupun laporan langsung ke Mapolsek Pati.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan jalur penghubung utama tersebut sudah lumpuh oleh kerumunan penonton dan peserta balapan.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan Tewaskan Pasutri Pemotor, Polisi: Sopir Bus Dua Hari Tak Tidur
Baca juga: Waspada Korsleting Listrik! Damkar Cilacap Catat Puluhan Kebakaran dalam Enam Bulan
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, arus lalu lintas sudah macet total karena dipenuhi peserta dan penonton balap liar," kata Kapolsek Pati Iptu Windartono, Sabtu sore (4/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ajang adu cepat ini diduga sengaja mempertemukan dua tim dari luar daerah.
Mereka mempromosikan agenda tersebut melalui media sosial demi menjaring massa dan penonton dari berbagai wilayah.
Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan sepuluh orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dua di antaranya adalah BK (26) yang diduga bertindak sebagai pengibar bendera start, dan ATS (29), seorang joki balap asal luar daerah.
Sementara delapan orang lainnya yang rata-rata berusia remaja hingga dewasa awal turut dibawa ke kantor polisi karena kedapatan menonton di lokasi setelah mendapat informasi dari media sosial dan kerabat.
Iptu Windartono mengungkapkan bahwa polisi mengendus adanya unsur perjudian di balik aksi ini, meskipun petugas belum menemukan uang taruhan di lapangan saat pembubaran terjadi.
"Dugaan sementara terdapat unsur perjudian melalui taruhan, namun saat kegiatan penindakan kami belum menemukan barang bukti berupa uang taruhan di lokasi. Seluruh keterangan masih kami dalami," jelasnya.
Selain mengamankan para pemuda tersebut, petugas juga menyita sebelas unit kendaraan di sekitar lokasi.
Barang bukti tersebut terdiri atas sepuluh sepeda motor berbagai jenis, termasuk satu motor modifikasi khusus untuk drag race, serta satu unit mobil.
Pihak kepolisian menyayangkan aksi nekat ini karena diselenggarakan di jalan nasional yang padat kendaraan.
Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ini dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan fatal yang mengancam nyawa pengguna jalan lain.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan akan terus kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Windartono.
Hingga saat ini, terduga pelaku dan penonton balap liar masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pati.
Polisi memastikan akan terus memburu penyelenggara, joki, maupun pihak-pihak lain yang memfasilitasi agenda ilegal ini, sekaligus mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka pada malam hari. (mzk)